Jumat, 30 September 2011

tips memulai usaha sendiri

Memulai Usaha Sendiri

JAKARTA-Peluang usaha seringkali dilihat sebagai peluang yang sesaat. Tak heran jika wirausahawan model begini tak langgeng dalam menjalankan bisnisnya. Padahal peluang tersebut jika dipelihara dengan manajemen standar, pasti sukses. Apa yang harus dilakukan pebisnis pemula jika melihat peluang tersebut dan bagaimana mengelola kesempatan tersebut agar bisa membawa kesejahteraan yang langgeng? Berikut ini ada baiknya mencermati tips tentang memulai usaha sendiri.
Langkah awal mulailah dengan sebuah mimpi. Semua bermula dari sebuah mimpi dan yakinkan akan produk yang akan kita tawarkan. A dream is where it all started. Pemimpinlah yang selalu menciptakan dan membuat sebuah terobosan dalam produk. Begitu juga dengan cara pelayanan, jasa, ataupun ide yang dapat dijual dengan sukses. Mereka tidak mengenal batas dan keterikatan, tak mengenal kata tidak bisa ataupun tidak mungkin.
Cintailah Produk Anda. Kecintaan akan produk kita akan memberikan sebuah keyakinan pada pelanggan kita dan membuat kerja keras terasa ringan. Membuat kita mampu melewati masa sulit. Enthusiaatism and Persistence: Antusiasme dan keuletan sebagai pertanda cinta dan keyakinan akan menjadi tulang punggung keberhasilan sebuah usaha yang baru.
Ambillah risiko. Berani mengambil risiko yang diperhitungkan merupakan kunci awal dalam dunia usaha, karena hasil yang akan dicapai akan proporsional terhadap risiko yang akan diambil. Sebuah risiko yang diperhitungkan dengan baik akan lebih banyak memberikan kemungkinan berhasil. Dan inilah faktor penentu yang membedakan seorang entrepreneur (wirausaha) dengan manajer. Entrepreneur akan lebih dibutuhkan pada tahap awal pengembangan perusahaan, dan manajer dibutuhkan dalam mengatur perusahaan yang telah maju.

Langkah Terpenting
Carilah nasihat dari pakarnya, tapi ikuti kata-kata kita. Entrepreneur selalu mencari nasihat dari berbagai pihak tapi keputusan akhir selalu ada ditangannya dan dapat diputuskan dengan indera keenamnya. Pada fase awal sebuah usaha, kepiawaian menjual merupakan kunci suksesnya. Dan kemampuan untuk memahami dan menguasai hubungan dengan pelanggan akan membantu mengambangkan usaha pada fase itu.
Langkah terpenting adalah menumbuhkan ethos kerja keras. Langkah ini sering dianggap sebagai mimpi kuno dan seharusnya diganti, tapi hard work and smart work tidaklah dapat dipisahkan lagi sekarang. Hampir semua kesuksesan butuh workaholics di langkah awalnya. Entrepreneur sejati tidak pernah lepas dari kerjanya. Pada saat tidurpun otaknya bekerja dan berpikir akan bisnisnya.
Bertemanlah sebanyak banyaknya. Pada harga dan kualitas yang sama, orang membeli dari temannya. Pada harga yang sedikit mahal, orang akan tetap membeli dari teman. Teman akan membantu mengembangkan usaha kita, memberi nasihat, membantu dan menolong pada masa sulit.
Jika mengalami kegagalan, hadapi kegagalan itu. Kegagalan merupakan sebuah vitamin untuk memperkuat dan mempertajam intuisi dan kemampuan kita berwirausaha. Setiap usaha selalu akan mempunyai risiko kegagalan dan bila itu, bersiaplah dan hadapilah! Jika Anda sudah siap memulai usaha, lakukanlah sekarang juga. Putuskan dan kerjakan sekarang, karena besok bukanlah milik kita.

sumber : http://cepiar.wordpress.com/2007/10/29/tips-memulai-wirausaha/

tips menjadi orang berkpribadian baik

1.ROYALAH DALAM MEMBERI SEBUAH PUJIAN
Pujian itu seperti air segar yang bisa menawarkan rasa haus manusia akan penghargaan. Dan kalau Anda selalu siap membagikan air segar itu kepada orang lain, Anda berada pada posisi yang strategis untuk disukai oleh orang lain. Caranya? Bukalah mata lebar-lebar untuk selalu melihat sisi baik pada sikap dan perbuatan orang lain. Lalu pujilah dengan tulus. Walau orang tersebut melakukan kesalahan tetapi dengan memberikan pujian maka kita akan di sukai.

2.BUATLAH ORANG LAIN MERASA DIRINYA SEBAGAI ORANG PENTING
Tunjukkanlah dengan sikap dan ucapan bahwa anda menganggap orang lain itu penting. Misalnya, jangan biarkan orang lain menunggu terlalu lama, katakanlah maaf bila salah, tepatilah janji, dsb. Hargai setiap perkataan nya dan buat dia menjadi malu karena kita terlalu peduli padanya.

3.JADILAH PENDENGAR YANG BAIK
Kalau bicara itu perak dan diam itu emas, maka pendengar yang baik lebih mulia dari keduanya. Pendengar yang baik adalah pribadi yang dibutuhkan dan disukai oleh semua orang. Berilah kesempatan kepada orang lain untuk bicara, ajukan pertanyaan dan buat dia bergairah untuk terus bicara. Dengarkanlah dengan antusias, dan jangan menilai atau menasehatinya bila tidak diminta. Inilah cara yang cukup efektif, jangan suka memotong pembicaraan.

4.USAHAKANLAH UNTUK SELALU MENYEBUTKAN NAMA ORANG DENGAN BENAR
Nama adalah milik berharga yang bersifat sangat pribadi. Umumnya orang tidak suka bila namanya disebut secara salah atau sembarangan. Kalau ragu, tanyakanlah bagaimana melafalkan dan menulis namanya dengan benar. Misalnya, orang yang dipanggil Wilyem itu ditulisnya William, atau Wilhem? Sementara bicara, sebutlah namanya sesering mungkin. Menyebut Andre lebih baik dibandingkan Anda. Pak Peter lebih enak kedengarannya daripada sekedar Bapak. Panggil namanya, kalau belum pasti dengan namanya maka pastikan lah.

5.BERSIKAPLAH RAMAH DAN SOPAN
Semua orang senang bila diperlakukan dengan ramah. Keramahan membuat orang lain merasa diterima dan dihargai. Keramahan membuat orang merasa betah berada di dekat Anda. Jadi bersikaplah ramah pada siapapun.

6.BERMURAH HATILAH
Anda tidak akan menjadi miskin karena memberi dan tidak akan kekurangan karena berbagi. Seorang yang sangat bijak pernah menulis, Orang yang murah hati berbuat baik kepada dirinya sendiri. Dengan demikian kemurahan hati disatu sisi baik buat Anda, dan disisi lain berguna bagi orang lain.

7.HINDARI KEBIASAAN MENGKRITIK, MENCELA ATAU MENGANGGAP REMEH
Umumnya orang tidak suka bila kelemahannya diketahui oleh orang lain, apalagi dipermalukan. Semua itu menyerang langsung ke pusat harga diri dan bisa membuat orang mempertahankan diri dengan sikap yang tidak bersahabat. Jadi jangan ejek temanmu yang salah, berusahalah untuk menghargai pendapatnya walau kamu tidak setuju dengan pendapatnya.

8.BERSIKAPLAH ASERTIF
Orang yang disukai bukanlah orang yang selalu berkata Ya, tetapi orang yang bisa berkata Tidak bila diperlukan. Sewaktu-waktu bisa saja prinsip atau pendapat Anda berseberangan dengan orang lain. Anda tidak harus menyesuaikan diri atau memaksakan mereka menyesuaikan diri dengan Anda. Jangan takut untuk berbeda dengan orang lain. Yang penting perbedaan itu tidak menimbulkan konflik, tapi menimbulkan sikap saling pengertian. Sikap asertif selalu lebih dihargai dibanndingkan sikap Yesman. Tepat.

9.PERBUATLAH APA YANG ANDA INGIN ORANG LAIN PERBUAT KEPADA ANDA
Perlakuan apapun yang anda inginkan dari orang lain yang dapat menyukakan hati, itulah yang harus anda lakukuan terlebih dahulu. Anda harus mengambil inisiatif untuk memulainya. Misalnya, bila ingin diperhatikan, mulailah memberi perhatian. Bila ingin dihargai, mulailah menghargai orang lain. (humm… kalo mau minta barang, berarti musti kasi barang nya dulu??) haha..

10.CINTAILAH DIRI SENDIRI
Mencintai diri sendiri berarti menerima diri apa adanya, menyukai dan melakukan apapun yang terbaik untuk diri sendiri. Ini berbeda dengan egois yang berarti mementingkan diri sendiri atau egosentris yang berarti berpusat kepada diri sendiri. Semakin Anda menyukai diri sendiri, semakin mudah Anda menyukai orang lain, maka semakin besar peluang Anda untuk disukai orang lain. Dengan menerima dan menyukai diri sendiri, Anda akan mudah menyesuaikan diri dengan orang lain, menerima mereka dengan segala kekurangan dan keterbatasannya, bekerjasama dengan mereka dan menyukai mereka. Pada saat yang sama tanpa disadari Anda memancarkan pesona pribadi yang bisa membuat orang lain menyukai Anda.

sumber :http://www.huteri.com/119/tips-menjadi-orang-berkepribadian-baik

ayah dan ibu

Ya Allah,
Rendahkanlah suaraku bagi mereka
Perindahlah ucapanku di depan mereka
Lunakkanlah watakku terhadap mereka dan
Lembutkan hatiku untuk mereka.......
Ya Allah,
Berilah mereka balasan yang sebaik-baiknya,
atas didikan mereka padaku dan Pahala yang
besar atas kasih sayang yang mereka limpahkan
padaku,
peliharalah mereka sebagaimana mereka
memeliharaku.
Ya Allah,
Apa saja gangguan yang telah mereka rasakan
atau kesusahan yang mereka deritakan kerana
aku,
atau hilangnya sesuatu hak mereka kerana
perbuatanku,
maka jadikanlah itu semua penyebab susutnya
dosa-dosa mereka dan bertambahnya pahala
kebaikan mereka dengan perkenan-Mu ya Allah,
hanya Engkaulah yang berhak membalas
kejahatan dengan kebaikan berlipat ganda.
Ya Allah,
Bila magfirah-Mu telah mencapai mereka
sebelumku,
Izinkanlah mereka memberi syafa'at untukku.
Tetapi jika sebaliknya, maka izinkanlah aku
memberi syafa'at untuk mereka,
sehingga kami semua berkumpul
bersama dengan santunan-Mu di tempat
kediaman yang dinaungi kemulian-Mu,
ampunan-Mu serta
rahmat-Mu..........
Sesungguhnya Engkaulah yang memiliki Kurnia
Maha Agung,
serta anugerah yang tak berakhir dan Engkaulah
yang Maha Pengasih diantara semua pengasih.

Amin Ya Rabbul Alamin..

Marilah kita kenangkan dosa kita kepada orang
tua kita. Siapa tahu hidup kita dirundung nestapa
kerana kedurhakaan kita. Kerana kita menghisap
darahnya, tenaganya, airmatanya, keringatnya.
Barangsiapa yang matanya pernah sinis melihat
orang tuanya. Atau kata-katanya sering mengguris
hatinya, atau yang jarang memperdulikan dan
mendoakannya.
Percayalah bahawa anak yang derhaka
siksanya didahulukan di dunia ini.

Ayah... Ibu ampunkanlah dosa-dosa anakmu...

sumber : http://puisi-cerita-ireta.blogspot.com/2008/01/puisi-untuk-ayah-dan-ibu.html

bulu matamu sebaris ilalang yang terbakar

Padang lapang untuk gembalakan jejakjejak jiwaku itu adalah hidupmu. Serumpun embun, ilalang ranum, bungabunga perdu, kemerisik sepi, percik api dan setumpuk album kenangan bersampulkan rindu.

Rayakan cinta menyemai gairahnya. Wajahmu menyemburkan cahaya. Bulan di atas savana. Aku menjelma rusa, dengan tanduk bercabang doadoa kupanjatkan. Senyummu melambung di angkasa.

Rangkum sejuta makna ke dalam satu tanda. Tatapan kita puisi tanpa jeda. Tatap penuh kenang dan perlambang. Bertumbuh pokokpokok akasia yang daundaunnya menyimpan angin dan hujan, tempat berselindung gemuruh dan kicau burungburung.

Kecemasan luruh dalam hembusan debu yang meniada. Kita pun menjerit tawa, senyap hanyalah tanda koma saat matahari pamit dari cakrawala. Ketika ia persembahkan malam untuk kita berdua saja. Dengarlah applause serangga senja, panggung temaram menyala keemasan. Sebuah pekik kagum, seperti selalu bisikbisikku pada anggunmu.

Bulumatamu sebaris ilalang yang terbakar. Mengurungku dalam pijar, melalap seluruh tatapan, pikiran dan imajinasiku. Tinggal abu yang disebut puisi.

Gemuruh angin di celah tenda seperti serangkaian ketukan lembut jantungmu menembus dada. Kupeluk kamu sayang, kau mengunciku dengan himpitan rindu tanpa tara. Rerumputan mengaduh lembut di bawah keringat baramu. Venus dan yupiter memancar riang di kedua matamu. Senyum menggantung indah tepat di atas dagumu.

sumber :http://www.puisiuntukkekasih.com/

sahabat sejati tidak akan hilang dalam hidupku

aku mempunyai sahabat dekat sekali ia bernama bagus, dia adalah teman semasa sma ku.
dia adalah sahabat sekaligus saudara yang sangat baik. kami selalu bersama disekolah...dan hobby kita sama yaitu bermain basket. setiap hari kita hampir menghabiskan waktu bersama, dan kami pun menemukan sahabat baru yaitu ega, dimas, farid, kiki dari situlah kami membentuk nama persahabatan kita dengan bonaro..yang artinya sahabat sejati bonaro di ambil dari bahasa brazil.
sampai saat ini kami masih bersahabat, mereka sahabat sejati ku dan sampai kapan pun akan menjaadi sahabat ku selamanya.......... spirit BONARO !!!!

perdagangan manusia kian memperihatinkan

Perdagangan manusia di Indonesia baik antarnegara maupun antardaerah di dalam negeri semakin mengkhawatirkan, kata Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Linda Amalia Sari Gumelar.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengatakan hal itu di Banjarmasin, Senin Siang (30/5), pada pertemuan dengan Gubernur dan Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan.

Menurut Linda, jumlah maupun persentase kasus perdagangan manusia di Indonesia hingga kini belum bisa dilakukan pendataan secara pasti. Namun, kata dia, dari laporan dan indikasi kasus terkait hal tersebut bisa dipastikan terus mengalami peningkatan.

"Kalau persentase atau jumlah tidak bisa kita sebutkan karena perdagangan manusia ini merupakan fenomena gungung es, jumlah dan kenyataan di lapangan jauh dari yang diperkirakan," katanya.

Praktik perdagangan manusia tersebut, tertinggi menimpa anak remaja putri yang berusia 18 tahun ke bawah dengan alasan masalah kemiskinan dan pendidikan. Bahkan, kata dia, yang memprihatinkan perdagangan anak remaja putri antar daerah juga semakin parah dan dilakukan dengan lebih rapi.

"Seperti contoh, perdagangan manusia antardaerah tersebut, ada perekrutan remaja putri di Jawa Barat untuk kemudian dikirim ke Kalimantan Timur dan beberapa daerah lainnya dengan iming-iming pekerjaan ternyata menjadi pekerja seks komersial," katanya.

Menekan peningkatan kasus terhadap perdagangan anak tersebut, kata dia, pihaknya telah bekerj sama dengan seluruh pemerintah provinsi di Indonesia untuk membantu mewaspadai terjadinya perdagangan anak tersebut.

Selain itu, kerjasama juga dilakukan melalui kaukus perlindungan anak yang dibentuk di DPRD sehingga program-program perlindungan anak bisa diberikan ruang lebih banyak.

"Saya punya teknik tersendiri untuk mendekati pejabat atau pemegang kekuasaan lain untuk mendiskusikan tentang pemberdayaan perempuan dan anak ini, dan syukur banyak yang sukses," katanya.

Tekniknya, kata dia, dalam setiap pertemuan yang dibahas adalah masalah anak terlebih dahulu, karena bila masalah anak bapak atau ibu akan memiliki kepedulian besar untuk sama-sama memikirkannya.

"Beda bila saya mengawali pembicaraan dengan masalah wanita yang terpinggirkan, sering bapak-bapak mencari alasan ada kegiatan ini dan itu," katanya disambut tawa para undangan.

Sementara itu, berdasarkan data dari komisi perlindungan anak sebagaimana diberitakan beberapa media on line sebelumnya jumlah kasus kekerasan pada anak di Indonesia terus meningkat.

Data dari Komisi Nasional Perlindungan Anak mencatat, pada 2007 jumlah pelanggaran hak anak yang terpantau sebanyak 40.398.625 kasus. Jumlah itu melonjak drastis jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang mencapai 13.447.921 kasus. Data tersebut berdasarkan laporan yang masuk ke lembaga tersebut, yang tersebar di 30 provinsi.
[sumber: antaranews]

pergaulan bebas

Pergaulan bebas sering dikonotasikan dengan sesuatu yang negatif seperti seks bebas, narkoba, kehidupan malam, dan lain-lain. Memang istilah ini diadaptasi dari budaya barat dimana orang bebas untuk melakukan hal-hal diatas tanpa takut menyalahi norma-norma yang ada dalam masyarakat. Berbeda dengan budaya timur yang menganggap semua itu adalah hal tabu sehingga sering kali kita mendengar ungkapan “jauhi pergaulan bebas”.

Sebenarnya makna pergaulan bebas tidak sebatas itu. Saya jadi ingat sewaktu masih kecil, sekitar umur 12 tahun. Pada suatu malam kami sekeluarga makan diluar. Kebetulan di restoran itu ada satu keluarga ekspatriat yang juga ingin bermakan malam bersama. Pada waktu itu saya baru mengenal bahasa inggris. Saya mendengar dengan cermat percakapan yang sedang berlangsung di meja para ekspatriat tersebut. Salah satu dari mereka masih seumuran saya dan dia memanggil ayahnya dengan kata “you“. “Loh, bukankah you itu artinya kau atau kamu atau anda. Koq sangat tidak sopan betul anak ini?”, begitu pikir saya saat itu.

Saya langsung menanyakan hal ini kepada ayah saya. Dan katanya orang bule memang begitu, menyebut lawan bicara kalau tidak pake “you” ya pake nama. Setelah beranjak dewasa dan sering menonton film-film barat, saya juga sering memperhatikan di film-film itu ada percakapan antara anak-anak dan orang dewasa dengan kasus yang sama. Kadang-kadang stasiun televisi sampai mengganti kata “you” dengan kata “ayah” misalnya, atau “paman” untuk menyesuaikan dengan budaya kita.

Kasus diatas merupakan salah satu bentuk dari pergaulan bebas dimana usia bukanlah menjadi pembatas. Seperti pada film “Pay It Forward”, Trevor (Haley Joel Osment) memanggil gurunya Mr. Simonet (Kevin Spacey). Tapi di luar jam sekolah dia memanggilnya Eugene. Menurut saya ini adalah sesuatu yang positif untuk membangun hubungan yang akrab dan baik. Tanpa adanya batasan usia sehingga yang muda tidak sungkan dengan yang lebih tua dan yang tua tidak perlu jaim dengan yang muda.

sumber : http://ninahamzah.wordpress.com/

Senin, 26 September 2011

14 hari ditinggal makan sesama lalu majikan

Meski menjadi hewan peliharaan favorit,
tapi anjing bisa

menjadi musuh. Saat kelaparan, anjing bisa menerkam majikannya.

Apa yang terjadi di Batam, Kepulauan Riau sungguh mengerikan, bahkan tragis. Tujuh anjing kelaparan, yang tak diberi makan selama 14 hari, diduga memakan dua sesamanya, lalu memangsa majikannya sendiri hingga tewas.

Polisi menemukan Andre Lumboga -- nama majikan tersebut -- dalam kondisi sangat mengenaskan. Tubuhnya tinggal tengkorak, bahkan kepala dan badan terpisah -- tengkorak ditemukan di dapur, tubuh di depan rumah.

Mengapa anjing bisa berubah menjadi beringas dan memangsa majikannya? Dokter hewan asal Batam, Fery Firdaus mengatakan, berdasarkan pengalaman, karakter anjing dibentuk oleh pemiliknya sendiri. "Kalau pemilik membentuknya jadi beringas, dia akan menjadi beringas. Namun jika diberi pelatihan bagus, disayang, tak akan beringas," kata Fery.

Jenis anjing pun bisa mempengaruhi karakternya. Misalnya, "anjing herder tidak galak jika tidak diberi rangsangan. Tapi, anjing lokal atau kampung justru galak, baik hanya pada majikan. Justru anjing lokal yang sering mengigit daripada anjing ras.

Untuk kasus di Batam, Fery menambahkan, untuk menganalisa karakter anjing-anjing tersebut harus dilihat jenisnya. "Sebab, ada yang mengatakan itu (anjing yang memangsa) anjing herder, campuran, sementara menurut karyawan saya, mereka anjing kampung. Masih simpang siur," tambah dia.

Soal dugaan anjing beringas karena tak diberi makan selama 14 hari, Fery menjelaskan, pengalaman dia di lapangan, anjing tak akan mengalami masalah jika tak makan selama tujuh hari. Hewan itu juga tak lantas berubah beringas. Asalkan, tetap diberi minum. "Kalau tak makan dan tak minum, dia akan mati," kata lulusan Fakultas Kedokteran Institus Pertanian Bogor (IPB) itu.

Ferry menambahkan, kasus yang terjadi di Batam belum bisa dikatakan 100 persen kesalahan anjing. "Mungkin ada faktor lain. Apalagi itu baru dugaan. Belum pasti (majikan dimangsa) faktor anjing. Mungkin ada faktor lain yang kita tidak tahu," kata dia.

Polisi, tambah dia, diimbau melakukan penyelidikan secara menyeluruh. Bukan serta-merta menuding anjing-anjing itu. Bisa jadi, dia menambahkan, korban lebih dulu meninggal atau dibunuh, lalu dilempar ke anjing. "Anjing kan tak bisa diajak bicara, memberi keterangan. Setahu saya, anjing biasanya setia pada pemilik, punya ikatan emosional."

Fery mencontohkan kejadian di Malang Jawa Timur, saat seekor anjing herder dengan setia menunggui mayat majikannya yang meninggal. Sampai tujuh hari. "Anjing itu akhirnya ditembak karena tak maui meninggalkan mayat majikan."

Sebelumnya, Kapolsek Batam Kota Kompol Eriyana mengatakan, diduga Andre dimakan peliharaannya yang kelaparan. "Korban diketahui memelihara sembilan ekor anjing di rumahnya. Anjing tersebut ditinggal selama 14 hari tanpa diberi makan. Karena diketahui Andre berangkat ke Manado tanggal 14 Agustus 2011 dan pulang ke Batam 30 Agustus 2011," ujarnya.

Sepulang dari Manado, lanjut Eriyana, Andre meletakkan koper bawaannya di depan dan langsung melihat perliharaan anjingnya di belakang. "Karena diduga kelaparan, anjing tersebut menyerang Andre. Karena anjing tersebut tidak diberi makan selama 14 hari," paparnya.

Tadi malam, lanjutnya, saat polisi ke rumah korban, ketujuh ekor anjing tersebut juga mencoba menyerang petugas. "Karena anjingnya terus menyerang, akhirnya kami lumpuhkan," katany

sumber : http://www.fajar.co.id/read-20110908020324-14-hari-ditinggal-makan-sesama-lalu-majikan--

Tujuh Kilometer Yang Menyeramkan di Tol Cipularang

PURWAKARTA (Pos Kota) – Ada baiknya pengendara berhati-hati bila melintasi ruas Tol Purbaleunyi atau lebih dikenal Tol Cipularang, terutama mulai dari KM 90 sampai KM 97.
Pasalnya, di ruas sepanjang 7 kilometer tersebut banyak yang meyakini sebagai poros gaib yang kerap meminta tumbal dari pengguna jalan yang melintasi ruas tersebut. Posisinya berada di sekitar Gunung Hejo, Kecamatan Darangdan, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Jalur ini juga dikenal sebagai Jalur Tengkorak.
Dalam sebulan ini, tercatat 10 nyawa melayang sia-sia akibat kecelakaan hanya di sepanjang KM 90 sampai KM 97 ini.
Juli 2011, dua perwira TNI dari Pusenif Kodam III Siliwangi meninggal dunia karena kecelakaan di ruas tersebut. Teranyar, kecelakaan dialami pedangdut Saipul Jamil hingga metrenggut nyawa istrinya, Virginia Anggraeni, 23, Sabtu (3/9) lalu.
Rabu (7/9), atau berselang 4 hari dari tragedi Saipul, 6 nyawa kaum urban (pencari kerja) asal Kebumen, Jawa Tengah yang hendak mengadu nasib ke Jakarta, tewas seketika, akibat mobil travel yang mereka tumpangi menabrak belakang truk yang berada di depannya.
DAERAH RITUAL PEMUJAAN
Beragam cerita pengemudi yang mengalami kecelakaan di sekitar poros 90 dan 97 ini, di antaranya mendadak mereka terserang kantuk yang amat sangat dan kondisi kendaraan yang tak lain dijalankan, serta kelelahan mendera setelah menempuh perjalanan jarak jauh.
Bagi sebagian warga lokal, mendengar nama Gunung Hejo mungkin sudah tak asing. Masyarakat Purwakarta memang mengenal Gunung Hejo sebagai daerah ritual pemujaan.
Jangan heran, mitos Gunung Hejo merupakan daerah angker sudah dirasakan sejak dulu. Bahkan saat pembangunan Tol Purbaleunyi di ruas KM 90 sampai KM 97 ini, menyeruak cerita aneh yang tak bisa diterima akal sehat dari para pekerja proyek.
Ada yang dipindahkan makhluk gaib saat tertidur lelap ke dekat sungai ada juga yang menangis sesenggukan saat tidur, bahkan banyak juga yang kesurupan.
Memang sebagian pihak, bahkan operator jalan tol di sana menganggap keberadaan alam gaib di sekitar Gunung Hejo merupakan cerita klenik dibuat-buat. Namun fakta menunujukkan, mengapa jalan tol yang melewati Gunung Hejo itu harus dibuat melingkar tidak langsung tembus menerobos Gunung Hejo.
TAK BISA DITEMBUS
Konon, saat proyek pembangunan Tol Cipularang ini dimulai, pihak kontraktor berusaha menembus Gunung Hejo untuk mempersingkat jalan dan memperkecil biaya, tapi apa daya dengan segenap peralatan canggih yang dimiliki, tak sanggup menembus dan memotong gunung yang selama ini dijadikan tempat pertapaan sebagian orang dari luar Kabupaten Purwakarta yang menuntut pesugihan karena ingin kaya.
“Tak sedikit buruh bangunan tewas saat proyek itu berjalan. Cara kematian bermacam-macam, ada yang terjatuh dari kendaraan crane dan yang tiba-tiba kendaraan stum berjalan sendiri melindas satu buruh yang tiduran,” ujar Suai, 40, warga sekitar, Rabu (7/9) sore.
Tak hanya itu, kegaduhan para kuli bangunan acap kali jadi buah bibir masyarakat di pemukiman terdekat dengan lokasi proyek.
“Pada satu malam, seorang kuli sempat melihat sosok dua bocah gundul berlari lari di atas pancang crane. Kuli itu lari terbirit-birit dan terjatuh,” ungkapnya lagi. Dan, masih banyak cerita mistik lain dari proyek pembangunan Tol Cipularang itu.
Cerita pedangdut Saipul Jamil, beberapa saat sebelum kecelakaan, dia serasa didorong angin yang cukup kencang dan berputar-putar.
Boleh jadi, angin itu bukan berhembus secara alami, melainkan ‘angin’ yang sengaja dihembuskan alam gaib penunggu wewengkon (kawasan) Gunung Hejo. Akan tetapi, memang sulit membuktikan terkait peristiwa gaib tersebut. Wallahualam bisawab! (dadan/b)

sumber : http://www.poskota.co.id/berita-terkini/2011/09/08/tujuh-kilometer-yang-menyeramkan-di-tol-cipularang

bongkahan batu besar menggelinding di tol cipularang

Jatuhnya batu besar berdiameter 1 meter dari tebing Gunung Bohong ke tol Cipularang di KM 124 arah Jakarta, hingga Sabtu sore masih menjadi buah bibir para pengemudi di terminal bis Lewipanjang, Bandung.
Mereka mengaku sangat ngeri ketika melihat bongkahan batu tergeletak di tengah jalan saat arus kendaraan arah Jakarta cukup padat.
” Beruntung batu itu tak kena kendaraan yang melintas. Jika kena, ceritanya akan lain,” kata Didin, 45, salah seorang pengemudi bis Bandung-Jakarta, yang mengaku melihat jatuhnya batu tadi.
Dia menjelaskan, batu yang jatuh dan menggelinding di tengah jalan tol Cipularang arah Bandung berlansung Sabtu sekitar pukul 14.00. Pengguna jalan tol Cipularang yang muncul dari Bandung menuju Jakarta sempat memperlambat laju kendaraanya karena melihat bongkahan batu yang ada ditengah jalan.
” Penumpang yang ada di dalam bis semuanya berkomentara atas peristiwa tadi. Tak dibayangkan, jika batu itu menimpa bis atau kendaraan yang melintas KM 124,” kata Didin, menirukan ungkapan penumpang yang ada di dalam bisnya.
Humas Jasa Marga, Iwan Mulyawan, kepada wartawan menjelaskan, bongkahan batu yang jatuh dari tebing Gunung Bohong di KM 124 di KM sudah diamankan. Kondisi arus lalu lintas sudah lancar kembali.
Batu itu menggelinding ke KM 124 dari proyek perumahan yang lokasinya di sekitar wilayah Gunung Bohong, kata Iwan . Pihak Jasa Marga juga sudah melakukan koordinasi dengan proyek perumahan kemudian bongkahan batu pun diamankan.
“Kami sudah meminta supaya proyek perumahan itu lebih waspada supaya jangan ada batu lagi yang menggelinding ke tol,” tegasnya.(dono/dms)

sumber : http://www.poskota.co.id/berita-terkini/2011/09/17/bongkahan-batu-besar-mengglinding-di-tol-cipularang

bom bunuh diri di solo

Kapolri Jenderal Timur Pradopo memastikan timnya telah mengantongi identitas pelaku bom bunuh diri di Gereja Bethel Injil Sepenuh (GBIS) di Kepunton, Solo, Jawa Tengah. Meski begitu, Kapolri meminta semua pihak tetap menunggu hasil uji tes DNA pelaku.

“Kita sudah punya identitas pelakunya. Moga-moga besok sudah bisa disampaikan,” kata Timur di sela acara penanaman pohon di Pusat Misi Pemeliharaan Perdamaian (PMPP) Mabes TNI di Sentul, Jawa Barat, Senin, 26 September 2011. “Yang jelas sudah ada titik terang.”

Senin, 26 September 2011, jasad lelaki yang diduga pelaku pengeboman gereja di Solo sudah dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati. Jenazah dibawa dengan mobil Disaster Identification Victim (DVI) dan dijaga iring-iringan lima mobil polisi. Jasad itu akan diuji tim forensik.

Selanjutnya, tim uji forensik akan mengidentifikasi jenazah. Pengujian ini, kata Kepala Pusat Dokumentasi dan Kedokteran Polri Brigadir Jenderal Polisi Musaddeq, butuh dua pekan. "Sekarang sedang mengumpulkan data-data posmortem dari jenazah juga antemortem dari keluarga," kata Musaddeq. “Data itu bisa saja sidik jari dan keluarga.”

Sumber Tempo mengatakan pelaku yang tewas di lokasi dengan isi perut terburai itu adalah satu dari lima buron kasus Cirebon. "Asalnya Subang, usia sekitar 31 tahun, dan memang sudah disiapkan menjadi pengantin," katanya.

Markas Besar Kepolisian RI pernah mengumumkan kelima buron itu adalah Yadi al-Hasan alias Abu Fatih alias Vijay, Achmad Yosepa Hayat alias Hayat alias Ahmad Abu Daud alias Raharjo, Beni Asri, Nanang Irawan alias Gendut, dan Heru Komaruddin.

Beredar kabar, pelaku bom bunuh diri adalah Achmad Yosepa Hayat, namun kepolisian belum bisa memastikan hal tersebut. Belum dapat dipastikan berapa lama proses pengujian akan berlangsung. "Secepatnya," kata Musaddeq sebelum berlalu.

sumber : http://www.tempointeraktif.com/hg/hukum/2011/09/26/brk,20110926-358321,id.html

korupsi makin merajalela

Berbagai berita miring yang dihembuskan media tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mau tidak mau mengubah stigma positif masyakat tentang lembaga ad hoc yang telah berdiri selama kurang lebih 6 tahun ini. Kasus-kasus besar seperti Century, kasus Nunun serta yang terbaru adalah kasus suap Wisma Atlet Palembang yang melibatkan Bendahara dan Ketua Umum Partai Demokrat yang tak kunjung terselesaikan.

Secara bertahap menimbulkan kesangsian terhadap kinerja penegakan hukum oleh KPK selama ini. Hal ini tentu berdampak buruk terhadap eksitensi KPK yang mulai diragukan independensinya dan kredibilitasnya oleh masyarakat dan juga para aktivis yang mendukung pembentukan KPK pasca kepemimpinan Presiden Megawati .

Revisi UU KPK dan permintaan pembentukan Pengawas KPK yang terus digulirkan oleh anggota DPR menambah ketidakpercayaan pemerintah terhadap KPK. Belum lagi para pemimpin KPK yang beberapa waktu lalu sempat diterpa kasus-kasus suap yang membuat heboh publik seperti kasus Cicak-Buaya atau pun nama-nama yang “dinyanyikan”oleh Nazarudin mantan Bendahara Partai Demokrat.

Selain itu pernyataan miring ketua DPR-RI Marzuki Ali telah mengundang kontroversi yang lebih hebat dari berbagai kalangan. Pernyataan Marzuki Ali yang mengemukakan bahwa “KPK dibubarkan saja karena tidak mempunyai pejabat yang bisa dipercaya dan kredibel” tentu menuai kritikan tajam dari berbagai pihak yang tentunya mendukung tindakan hukum yang dilakukan KPK.

Dengan adanya pernyataan yang jelas menyatakan kesangsian tersebut tentu berakibat kontroversi dalam masyarakat yakni pantaskah lembaga KPK dibubarkan? Jelaslah pernyataan ini menuai polemik baru karena seorang ketua DPR-RI lah yang dengan lantang menyuarakan pembubaran KPK. Padahal KPK merupakan lembaga yang didirikan atas dasar ketidakpercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum yang dilakukan oleh Kepolisisian atau pun Kejaksaan. Pernyataan ini mungkin saja menimbulkan pemikiran negatif masyarakat luas terhadap “Dewan Senayan“. Apakah ini merupakan intrik licik yang dilancarkan untuk menggoyang kekuasaan KPK yang tidak disukai elit politik Senayan karena sepak terjang lembaga independen ini banyak menyeret anggota mereka?.

Wacana Pembubaran KPK mungkin merupakan jalan termudah untuk “mengamankan” musuh-musuh KPK selama ini. Sepak terjang dalam penegakkan korupsi yang banyak menyeret penguasa-penguasa elit politik, membuat KPK dianggap sebagai musuh bersama dan wajib dilengserkan kekuasaannya. Pembubaran lembaga ad-hoc ini secara yuridis dipermudah karena KPK bukanlah lembaga negara resmi yang pembentukannya diatur dalam UUD 1945 melainkann hanya terbatas oleh TAP MPR dan UU No 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi yang mudah saja direvisi atau pun dicabut pemberlakuannya oleh presiden dan DPR.

Melihat dari hal inilah, sebaiknya para aktivis atau pun elite politik yang masih memiliki visi dan misi untuk mewujudkan masyarakat yang adil , makmur, dan sejahtera sesuai dengan cita-cita Pancasila dan UUD 1945 bagi seluruh rakyat Indonesia harus bahu mambahu untuk tetap mempertahankan eksitensi KPK dan melakukan pengawasan bersama-sama. Lakukan pengamandemenan terhadap Undang-undang Dasar 1945 dan memasukkan Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi sebuah lembaga tinggi negara sejajar dengan MK, KY ataupun DPR. Jika KPK telah disusupi oleh intervensi-intervensi pihak tertentu, bukankah yang patut dipersalahkan adalah oknum-oknum dalam tubuh KPK itu sendiri?. Apakah ketika kita berkaca dan mendapatkan wajah yang buruk dalam cermin,cerminnya yang harus dipecahkan?. Tentunya jawabannya tidak!.Wajah yang ada di dalam cerminlah yang harusnya diperbaiki. Begitu pun dengan KPK yang dibentuk karena adanya semangat untuk memperbaiki nasib dan moral masyarakat Indonesia. Bukan lembaga-nya yang seharusnya dibubarkan tetapi sumber daya manusianya yang dibenahi.

sumber : http://gagasanhukum.wordpress.com/2011/08/08/korupsi-makin-merajalela-jika-kpk-dibubarkan/

Selasa, 17 Mei 2011

PENGERTIAN POLSTRANAS

PENGERTIAN POLSTRANAS

Politik Nasional : Asas, haluan, usaha, serta kebijaksanaan negara tentang pembinaan serta penggunaan kekuatan nasional untuk mencapai tujuan nasional.

Strategi Nasional : Cara melaksanakan politik nasional dalam mencapai sasaran dan tujuan politik.

Dasar Penyusunan Poltranas : Pancasila, UUD 1945, Wasantara, Ketahanan Nasional.

sumber : http://hepikampus.wordpress.com/2010/01/15/polstranas-pengertian-politik/

penyusunan poltranas

PENYUSUNAN POLTRANAS

Sejak 1985, telah berkembang pendapat :

Suprastruktur Politik : MPR, DPR, Presiden, DPP, BPK, MA.

Infrastruktur Politik : Partai Politik, Organisasi Kemasyarakatan, Media Massa, Kelompok Kepentingan, dan Kelompok Penekan.

Antara Suprastruktur Politik dan Infrastruktur politik harus dapat bekerjasama dan memiliki kekuatan yang seimbang.

Mekanisme penyusunan Polstranas diatur oleh Presiden, dibantu lembaga-lembaga tinggi negara serta dewan-dewan yang merupakan lembaga koordinasi : Dewan Stabilitas Ekonomi Nasional, WANHANKAMNAS, Dewan Tenaga Atom, Dewan Penerbangan dan Antariksa Nasional, Dewan Maritim, Dewan Otonomi Daerah, Dewan Stabilitas POLKAM.

Proses penyusunan Polstranas dilakukan setelah Presiden menerima GBHN. Presiden membentuk kabinet dan programnya. Program kabinet merupakan dokumen resmi politik nasional, sedangkan strategi nasionalnya dilaksanakan oleh menteri dan lembaga-lembaga pemerintah non departemen.

Melalui pranata-pranata politik masyarakat berpartisipasi dalam kehidupan Polnas. Pandangan masyarakat terhadap kehidupan nasional akan selalu berkembang dikarenakan:

1. kesadaran bermasyarakat dan berbangsa dan bernegara
2. terbukanya akal dan pikiran untuk memperjuangkan haknya
3. semakin meningkatnya kemampuan untuk menentukan pilihan dalam pemenuhan dalam kebutuhan hidup
4. meningkatnya persoalan seiring dengan tingkat pendidikan dan kemajuan IPTEK
5. semakin kritis dan terbukanya masyarakat terhadap ide baru

sumber : http://hepikampus.wordpress.com/2010/01/15/polstranas-pengertian-politik/

STRATIFIKASI POLNAS

STRATIFIKASI POLNAS

1. 1. Kebijakan Puncak
2. 2. Kebijakan Umum

1. Kebijakan tertinggi yang lingkupnya nasional dan masalah-masalah makro politik nasional untuk merumuskan idaman nasional (national goal). Kebijakan puncak nasional ini dilakukan oleh MPR dan GBHN.
2. Menyangkut kekuasaan kepala negara diatur pasal 10 sampai 15 UUD 1945 dan bentuk hukumnya adalah dekrit, peraturan/piagam kepala negara.

Menyangkut masalah-masalah makro strategis dan bentuknya :

1. a. UU dan Perpu
2. b. Peraturan Pemerintah
3. c. Kepres/Inpres
4. d. Maklumat Presiden
5. 3. Kebijakan Khusus

Penjabaran kebijakan umum untuk merumuskan strategi, administrasi, sistem dan prosedur dalam kebijakan umum.

Wewenang kebijakan khusus terletak pada menteri dan bentuknya: Permen, Kepmen, Inmen, dan SE Menteri.

1. 4. Kebijakan Teknis

Penjabaran suatu sektor (bidang) dari bidang utama dalam bentuk prosedur dan teknis untuk mengimplementasikan rencana, program dan kegiatan. Wewenang kebijakan itu ditangan pimpinan eselon pertama departemen dan lembaga-lembaga non departemen.

1. 5. Kekuasaan membuat aturan di daerah
1. a. Penentuan kebijakan mengenai pelaksanaan pemerintah pusat di daerah dipegang oleh Gubernur, Bupati/Walikota. Bentuknya putusan atau Intruksi.
2. b. Penentuan kebijakan pemerintah daerah (otonom) dipegang oleh kepala daerah tingkat I/II bentuknya Perda I/II.

Jabatan Gubernur, Bupati/Walikota dan Kepala Daerah tingkat I/II disatukan dalam satu jabatan sehingga penyebutannya :

* Gubernur/Kepala Daerah tingkat I
* Bupati/Kepala Daerah tingkat II
* Walikota/Kepala Daerah tingkat II

Polstranas dalam aturan ketatanegaraan dituangkan dalam bentuk GBHN yang ditetapkan oleh MPR, selanjutnya pelaksanaannya dilaksanakan oleh Presiden/ Mandataris MPR.

Tujuan pembangunan nasional adalah meningkatkan kesejahteraan seluruh bangsa dan dalam pelaksanaannya bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah saja, tetapi juga seluruh rakyat. Keikutsertaan setiap warga negara dalam pembangunan nasional dapat dilakukan dengan berbagai cara dan mengikuti wajib belajar, membayar pajak, melestarikan lingkungan hidup, mentaati peraturan yang berlaku, menjaga ketertiban dan keamanan, dsb.

sumber : http://hepikampus.wordpress.com/2010/01/15/polstranas-pengertian-politik/

Implementasi Politik dan Strategi Nasional

Implementasi Politik dan Strategi Nasional


a. bidang hukum:

b. bidang ekonomi.

c. bidang politik :

1. Politik luar negeri

2. Penyelenggara negara

3. Komunikasi, informasi, dan media massa

4. Agama

5. Pendidikan :

- Kedudukan dan Peranan Perempuan.

- Pemuda dan Olahraga

- Pembangunan Daerah.

- Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup.

d. bidang pertahanan dan keamanan

Sumber : www.google.com

Dasar Pemikiran Penyusunan Polstranas

Dasar Pemikiran Penyusunan Polstranas

Pengertian Politik
Kata “Politik” secara etimologis berasal dari bahasa Yunani Politeia, yang akar katanya adalah polis, berarti kesatuan masyarakat yang berdiri sendiri, yaitu negara dan teia, berarti urusan. Dalam bahasa Indonesia, politik dalam arti politics mempunyai makna kepentingan umum warga negara suatu bangsa. Politik merupakan rangkaian asas, prinsip, keadaaan, jalan, cara dan alat yang digunakan untuk mencapai tujuan tertentu yang kita kehendaki. Politics dan policy mempunyai hubungan yang erat dan timbal balik. Politics memberikan asas, jalan, arah, dan medannya, sedangkan policy memberikan pertimbangan cara pelaksanaan asas, jalan, dan arah tersebut sebaik-baiknya.

Politik secara umum menyangkut proses penentuan tujuan negara dan cara melaksanakannya. Pelaksanaan tujuan itu memerlukan kebijakan-kebijakan umum (public policies) yang menyangkut pengaturan, pembagian, atau alokasi sumber-sumber yang ada.
Dengan demikian, politik membicarakan hal-hal yang berkaitan dengan negara, kekuasaan, pengambilan keputusan, kebijakan (policy), dan distribusi atau alokasi sumber daya.

a. Negara
Negara merupakan suatu organisasi dalam satu wilayah yang memiliki kekuasaan tertinggi yang ditaati oleh rakyatnya.

b. Kekuasaaan
Kekuasaan adalah kemampuan seseorang atau kelompok untuk mempengaruhi tingkah laku orang atau kelompok lain sesuai dengan keinginannya.

c. Pengambilan Keputusan
Pengambilan keputusan adalah aspek utama politik. Jadi, politik adalah pengambilan keputusan melalui sarana umum dan keputusan yang diambil menyangkut sektor publik dari suatu negara.

d. Kebijakan Umum
Kebijakan (policy) merupakan suatu kumpulan keputusan yang diambil oleh seseorang atau kelompok politik dalam memilih tujuan dan cara mencapai tujuan itu.

e. Distribusi
Distribusi adalah pembagian dan pengalokasian nilai-nilai (value) dalam masyarakat. Nilai adalah sesuatu yang diinginkan dan penting, ia harus dibagi secara adil.

Pengertian Strategi
Strategi berasal dari bahasa Yunani strategia yang diartikan sebagai “the art of the general” atau seni seorang panglima yang biasanya digunakan dalam peperangan. Karl von Clausewitz (1780-1831) berpendapat bahwa strategi adalah pengetahuan tentang penggunaan pertempuran untuk memenangkan peperangan. Sedangkan perang itu sendiri merupakan kelanjutan dari politik.

Dalam pengertian umum, strategi adalah cara untuk mendapat-kan kemenangan atau pencapaian tujuan. Dengan demikian, strategi tidak hanya menjadi monopoli para jendral atau bidang militer, tetapi telah meluas ke segala bidang kehidupan.

Politik dan Strategi Nasional
Politik nasional diartikan sebagai kebijakan umum dan pengambilan kebijakan untuk mencapai suatu cita-cita dan tujuan nasional. Dengan demikian definisi politik nasional adalah asas, haluan, usaha serta kebijaksanaan negara tentang pembinaan (perencanaan, pengembangan, pemeliharaan, dan pengendalian) serta penggunaan kekuatan nasional untuk mencapai tujuan nasional. Sedangkan strategi nasional adalah cara melaksanakan politik nasional dalam mencapai sasaran dan tujuan yang ditetapkan oleh politik nasional.

Dasar Pemikiran Penyusunan Politik dan Strategi Nasional
Penyusunan politik dan strategi nasional perlu memahami pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam sistem manajemen nasional yang berlandaskan ideologi Pancasila, UUD 1945, Wawasan Nusantara, dan Ketahanan Nasional.

Penyusunan Politik dan Strategi Nasional
Politik dan strategi nasional yang telah berlangsung selama ini disusun berdasarkan sistem kenegaraaan menurut UUD 1945. sejak tahun 1985 telah berkembang pendapat yang mengatakan bahwa jajaran pemerintah dan lembaga-lembaga yang tersebut dalam UUD 1945 merupakan “suprastruktur politik”. Lebaga-lembaga tersebut adalah MPR, DPR, Presiden, DPA, BPK, MA. Sedangkan badan-badan yang ada dalam masyarakat disebut sebagai “infrastruktur politik”, yang mencakup pranata politik yang ada dalam masyarakat, seperti partai politik, organisasi kemasyarakatan, media massa, kelompok kepentingan (interest group), dan kelompok penekan (pressure group). Suprastruktur dan infrastruktur politik harus dapat bekerja sama dan memiliki kekuatan yang seimbang.

Mekanisme penyusunan politik dan strategi nasional di itngkat suprastruktur politik diatur oleh presiden/mandataris MPR. Sedangkan proses penyusunan politik dan strategi nasional di tingkat suprastruktur politk dilakukan setelah presiden menerima GBHN.

Strategi nasional dilaksanakan oleh para menteri dan pimpinan lembaga pemerintah non departemen berdasarkan petunjuk presiden, yang dilaksanakan oleh presiden sesungguhnya merupakan politik dan strategi nasional yang bersifat pelaksanaan.

Pandangan masyarakat terhadap kehidupan politik, ekonomi, sosial budaya, maupun bidang Hankam akan selalu berkembang karena:
a. Semakin tinggina kesadaran bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
b. Semakin terbukanya akal dan pikiran untuk memperjuangkan haknya.
c. Semakin meningkatnya kemampuan untuk menentukan pilihan dalam pemenuhan kebutuhan hidup.
d. Semakin meningkatnya kemampuan untuk mengatasi persoalan seiring dengan semakin tingginya tingkat pendidikan yang ditunjang oleh kemampuan ilmu pengetahuan dan teknologi.
e. Semakin kritis dan terbukanya masyarakat terhadap ide baru.

Sertifikasi Politik Nasional
Sertifikasi politik (kebijakan) nasional dalam Negara Republik Indonesia adalah sebagai berikut:
a. Tingkat Penentu Kebijakan Puncak
1). Tingkat kebijakan puncak meliputi Kebijakan tertinggi yang menyeluruh secara nasional dan mencakup: penentuan Undang-undang Dasar, penggarisan masalah makro politik bangsa dan negara untuk merumuskan idaman nasional (national goals) berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. kebijakan tingkat puncak ini dilakukan oleh MPR dengan hasil rumusan dalam GBHN dan ketapan MPR.
2). Dalam hal dan keadaaan yang menyangkut kekuasaan kepala negara seperti tercantum pada pasal-pasal 10 s.d. 15 UUD 1945, tingkat penentuan kebijakan puncak ini juga menackup kewenangan presiden sebagai kepala negara.

b. Tingkat Kebijakan Umum
Tingkat kebijakan umum merupakan tingkat kebijakan di bawah tingkat kebijakan puncak, yang lingkupnya juga menyeluruh nasional. Hasil-hasilnya dapat berbentuk:
1). Undang-undang yang kekuasaan pembuatannya terletak di tangan presiden dengan persetujuan DPR (UUD 1945 pasal 5 ayat (1) ).
2). Peraturan pemerintah untuk mengatur pelaksanaan undang-undang yang wewenang penerbitannya berada di tangan presiden (UUD 1945 pasal 5 ayat (2) ).
3). Keputusan atau instruksi presiden, yang berisi kebijakan-kebijakan penyelenggaraan pemerintahan yang wewenang pengeluarannya berada di tangan presiden (UUD 1945 pasal 4 ayat (1) ).
4). Dalam keadaan tertentu dapat pula dikeluarkan Maklumat Presiden.

c. Tingkat Penentuan Kebijakan Khusus
Kebijakan khusus merupakan penggarisan terhadap suatu bidang utama (major area) pemerintahan.

d. Tingkat Penentuan KebijakanTeknis
Kebijakan teknis merupakan penggarisan dalam satu sektor dari bidang utama di atas dalam bentuk prosedur serta teknik untuk mengimplementasikan rencana, program, dan kegiatan.

e. Dua Macam Kekuasaan dalam Pembuatan Aturan di Daerah
1). Wewenang penentuan pelaksanaan kebijakan pemerintah pusat di daerah terletak di tangan gubernur dalam kedudukannya sebagai wakil pemerintah pusat di daerah yuridikasinya masing-masing.
2). Kepala Daerah berwenang mengeluarkan kebijakan pemerintah daerah dengan persetujuan DPRD.

Politik Pembangunan Nasional dan Manajemen Nasional
Tujuan politik bangsa Indonesia telah tercantum dalam Pembukaan UUD 1945aline ke-4, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa,dan ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
a. Makna Pembangunan Nasional
Pembangunan nasional merupakan usaha peningkatan kualitas manusia dan masyarakat Indonesia secara berkelanjutan dengan memanfaatkan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta memperhatikan tantangan perkembangan global.

Tujuan pembangunan nasional itu sendiri adalah sebagai usaha untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh bangsa Indonesia.

b. Manajemen Nasional
Manajemen nasional pada dasarnya merupakan sebuah sistem, sehingga lebih tepat jika kita menggunakan istilah “sistem manajemen nasional”. Orientasinya adalah pada penemuan dan pengenalan (identifikasi) faktor-faktor strategis serta menyeluruh dan terpadu.
Pada dasarnya sistem manajemen nasional merupakan perpaduan antara tata nilai, struktur, dan proses untuk mencapai kehematan, daya guna, dan hasil guna sebesar mungkin dalam menggunakan sumber dana dan daya nasional demi mencapai tujuan nasional.
a. Unsur, Struktur, dan Proses
Unsur-unsur utama sistem manajemen nasional dalam bidang ketatanegaraan meliputi:
1). Negara sebagai “organisasi kekausaan” mempunyai hak dan peranan atas pemilikan, pengaturan, dan pelayanan yang diperlakukan dalam mewujudkan cita-cita bangsa.
2). Bangsa Indonesia sebagai unsur “Pemilik Negara” berperan dalam menentukan sistem nilai dan arah/haluan/kebijak-sanaan negara yang digunakan sebagai landasan dan pedoman bagi penyelenggaraan fungsi-fungsi negara.
3). Pemerintah sebagai unsur “Manajer atau Penguasa” berperan dalam penyelenggaraan fungsi-fungsi pemerin-tahan umum dan pembangunan kearah cita-cita bangsa dan kelangsungan serta pertumbuhan negara.
4). Masyarakat adalah unsur “Penunjang dan Pemakai” yang berperan sebagai kontributor, penerima, dan konsumen bagi berbagai hasil kegiatan penyelenggaraan fungsi pemerintahan tersebut di atas.
Sejalan dengan pokok pikiran di atas, unsur-unsur utama SISMENNAS tersebut secara struktural tersusun atas emapt tatanan (setting). Yang dilihat dari dalam ke luar adalah Tata Laksana Pemerintahan (TLP), Tata Administrasi Negara (TAN), Tata Politik Nasional (TPN), dan Tata Kehidupan Masyrakat (TKM).

b. Fungsi Sistem Manajemen Nasional
SISMENNAS memiliki fungsi pokok “pemsyrakatan politik” Hal ini berarti segenap usaha dan kegiatan SISMENNAS diarahkan kepada penjaminan hak dan penertiban kewajiban rakyat. Hak rakyat pada pokoknya adalah terpenuhinya berbaai kepentingan, sedangkan kewajiban rakyat pada pokoknya adalah keikutsertaaan dan tanggung jawab atas terbentuknya situasi dan kondisi kewarganegaraan yang baik.

Dalam proses Arus Masuk terdapat dua fungsi, yaitu pengenalan kepentingan dan pemilihan kepemimpinan. Sedangkan pada aspek Arus Keluar, SISMENNAS diharapkan menghasilkan:
1. Aturan, norma, patokan, pedoman, dan lain-lain, yang secara singkat dapat disebut kebijaksanaan umum.
2. Penyelenggaraan, penerapan, penegakan, maupun pelaksanaan berbagai kebijaksanaan nasional.
3. Penyelesaian segala macam perselisihan, pelanggaran, dan penyelewengan yang timbul sehubungan dengan kebijaksanaan umum serta program tersebut dalam rangka pemeliharaan tertib hukum.

Otonomi Daerah
Undang-undang No. 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah yang merupakan salah satu wujud politik dan strategi nasional secara teoritis telah memberikan dua bentuk otonomi kepada dua daerah, yaitu otonomi terbatas bagi daerah propinsi dan otonomi luas bagi daerah Kabupaten/Kota. Perbedaan Undang-undang yang lama dan yang baru ialah:
1. Undang-undang yang lama, titik pandang kewenangannya dimulai dari pusat (central government looking).
2. Undang-undang yang baru, titik pandang kewenangannya dimulai dari daerah (local government looking).

Kewenangan Daerah
1. Dengan berlakunya UU No. 22 tahun 1999tenang Otonomi Daerah, kewenagan daerah mencakup seluruh kewenangan bidang pemerintahan, kecuali kewenangan dalam bidang politik luar negeri, pertahanan keamanan, peradilan, moneter dan fiskal, agama, serta kewenangan bidang lain.
2. Kewenagnan bidang lain, meliputi kebijakan tentang perencanaan nasional dan pengendalian pembangunan secara makro.
3. Bentuk dan susunan pemerintahan daerah,
a. DPRD sebagai badan legislatif daerah dan pemerintah daerah sebagai eksekutif daerah dibentuk di daerah.
b. DPRD sebagai lwmbaga perwakilan rakyat di daerah merupakan wahanauntukmelaksanakan demokrasi
1). Memilih Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, dan Walikota/Wakil Walikota.
2). Memilih anggota Majelis Permusawartan Prakyat dari urusan Daerah.
3). Mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian Gubernur/ Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, dan Walikota/Wakil Walikota.
4. Membentuk peraturan daerah bersama gubernur, Bupati atas Wali Kota.
5. Menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bersama gubernur, Bupati, Walikota.
6. Mengawasi pelaksanaan keputusan Gubernur, Bupati, dan Walikota, pelaksanaan APBD, kebijakan daerah, pelaksanaan kerja sama internasional di daerah, dan menampung serta menindak-lanjuti aspirasi daerah dan masyarakat.

Implementasi Politik dan Strategi Nasional yang Mencakup Bidang-bidang Pembangunan Nasional
1. Visi dan Misi GBHN 1999-2004
Terwujudnya masyarakat Indonesia yang damai, demokratis, berkeadilan, berdaya saing, maju, dan sejahtera dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
2. Implementasi Polstranas di Bidang Hukum
3. Implementasi Polstranas di Bidang Ekonomi
4. Implementasi Polstranas di Bidang Politik
a. Politik Dalam Negeri.
b. Politik Luar Negeri.
c. Penyelenggaraan Negara.
d. Komunikasi, Informasi, dan Media Massa.
e. Agama.
f. Pendidikan.
5. Implementasi di Bidang Sosial dan Budaya
a. Kesehatan dan Kesejahteraan Sosial.
b. Kebudayaan, Kesenian, dan Pariwisata.
c. Kedudukan dan Peranan Perempuan.
d. Pemuda dan Olahraga.
e. Pembangunan Daerah.
f. Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup.
6. Implementasi di Bidang Pertahanan dan Keamanan
a. Kaidah Pelaksanaan.
b. Keberhasilan Politik dan Strategi Nasional.

sumber : http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2010/04/dasar-pemikiran-penyusunan-polstranas-2/

Pengertian Strategi

Pengertian Strategi

Strategi berasal dari bahasa Yunani strategia yang diartikan sebagai “the art of the general” atau seni seorang panglima yang biasanya digunakan dalam peperangan. Karl von Clausewitz (1780-1831) berpendapat bahwa strategi adalah pengetahuan tentang penggunaan pertempuran untuk memenangkan peperangan. Sedangkan perang itu sendiri merupakan kelanjutan dari politik.

Dalam pengertian umum, strategi adalah cara untuk mendapat-kan kemenangan atau pencapaian tujuan. Dengan demikian, strategi tidak hanya menjadi monopoli para jendral atau bidang militer, tetapi telah meluas ke segala bidang kehidupan.

Politik dan Strategi Nasional
Politik nasional diartikan sebagai kebijakan umum dan pengambilan kebijakan untuk mencapai suatu cita-cita dan tujuan nasional. Dengan demikian definisi politik nasional adalah asas, haluan, usaha serta kebijaksanaan negara tentang pembinaan (perencanaan, pengembangan, pemeliharaan, dan pengendalian) serta penggunaan kekuatan nasional untuk mencapai tujuan nasional. Sedangkan strategi nasional adalah cara melaksanakan politik nasional dalam mencapai sasaran dan tujuan yang ditetapkan oleh politik nasional.

Dasar Pemikiran Penyusunan Politik dan Strategi Nasional
Penyusunan politik dan strategi nasional perlu memahami pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam sistem manajemen nasional yang berlandaskan ideologi Pancasila, UUD 1945, Wawasan Nusantara, dan Ketahanan Nasional.

Penyusunan Politik dan Strategi Nasional
Politik dan strategi nasional yang telah berlangsung selama ini disusun berdasarkan sistem kenegaraaan menurut UUD 1945. sejak tahun 1985 telah berkembang pendapat yang mengatakan bahwa jajaran pemerintah dan lembaga-lembaga yang tersebut dalam UUD 1945 merupakan “suprastruktur politik”. Lebaga-lembaga tersebut adalah MPR, DPR, Presiden, DPA, BPK, MA. Sedangkan badan-badan yang ada dalam masyarakat disebut sebagai “infrastruktur politik”, yang mencakup pranata politik yang ada dalam masyarakat, seperti partai politik, organisasi kemasyarakatan, media massa, kelompok kepentingan (interest group), dan kelompok penekan (pressure group). Suprastruktur dan infrastruktur politik harus dapat bekerja sama dan memiliki kekuatan yang seimbang.

Mekanisme penyusunan politik dan strategi nasional di itngkat suprastruktur politik diatur oleh presiden/mandataris MPR. Sedangkan proses penyusunan politik dan strategi nasional di tingkat suprastruktur politk dilakukan setelah presiden menerima GBHN.

Strategi nasional dilaksanakan oleh para menteri dan pimpinan lembaga pemerintah non departemen berdasarkan petunjuk presiden, yang dilaksanakan oleh presiden sesungguhnya merupakan politik dan strategi nasional yang bersifat pelaksanaan.

Pandangan masyarakat terhadap kehidupan politik, ekonomi, sosial budaya, maupun bidang Hankam akan selalu berkembang karena:
a. Semakin tinggina kesadaran bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
b. Semakin terbukanya akal dan pikiran untuk memperjuangkan haknya.
c. Semakin meningkatnya kemampuan untuk menentukan pilihan dalam pemenuhan kebutuhan hidup.
d. Semakin meningkatnya kemampuan untuk mengatasi persoalan seiring dengan semakin tingginya tingkat pendidikan yang ditunjang oleh kemampuan ilmu pengetahuan dan teknologi.
e. Semakin kritis dan terbukanya masyarakat terhadap ide baru.

Sumber: http://id.shvoong.com/law-and-politics/1921043-politik-dan-strategi-nasional/#ixzz1McE6aLuE

pengertian politik

Kata “Politik” secara etimologis berasal dari bahasa Yunani Politeia, yang akar katanya adalah polis, berarti kesatuan masyarakat yang berdiri sendiri, yaitu negara dan teia, berarti urusan. Dalam bahasa Indonesia, politik dalam arti politics mempunyai makna kepentingan umum warga negara suatu bangsa. Politik merupakan rangkaian asas, prinsip, keadaaan, jalan, cara dan alat yang digunakan untuk mencapai tujuan tertentu yang kita kehendaki. Politics dan policy mempunyai hubungan yang erat dan timbal balik. Politics memberikan asas, jalan, arah, dan medannya, sedangkan policy memberikan pertimbangan cara pelaksanaan asas, jalan, dan arah tersebut sebaik-baiknya.

Politik secara umum menyangkut proses penentuan tujuan negara dan cara melaksanakannya. Pelaksanaan tujuan itu memerlukan kebijakan-kebijakan umum (public policies) yang menyangkut pengaturan, pembagian, atau alokasi sumber-sumber yang ada.
Dengan demikian, politik membicarakan hal-hal yang berkaitan dengan negara, kekuasaan, pengambilan keputusan, kebijakan (policy), dan distribusi atau alokasi sumber daya.

a. Negara
b. Kekuasaaan
c. Pengambilan Keputusan
d. Kebijakan Umum
e. Distribusi

sumber : http://id.shvoong.com/law-and-politics/1921043-politik-dan-strategi-nasional/#ixzz1McE6aLuE

Sabtu, 30 April 2011

Sifat Ketahanan Nasional

Sifat Ketahanan Nasional
1. Manunggal
Ketahanan nasional adalah merupakan akumulatif dari ketahnan nasional dibidang ideology, politik, ekonomi, social budaya dan Hankamu. Dengan demikian ketahanan bidang Tri Gatra dan Panca Gatra tidak dapat berdiri sendiri tetapi selalu harus ada keserasian dan keselarasan kehidupan aspek Tri Gatra dan Panca Gatra untuk dapat meningkatkan ketahanan nasional.
2. Mawas ke dalam dan keluar
Ketahanan nasional ditujukan dan diarahkan kedalam diri bangsa dan Negara Indonesia, namun hal ini bukan berarti bahwa bangsa Indonesia melakukan isolasi atau bersfat nasioanlisme sempit.
3. Berkewibawaan
Ketahanan nasional harus dapat memberikan dampak kewibawaan nasional yang diperhitungkan oleh pihak lain dan merupakan daya tangkal dan daya cegah dari keinginan lawan yang menganggu
4. Berubah menurut waktu
Ketahanan nasional dikembangkan berdasarkan sikap mental percaya pada diri sendiri serta tidak menggungkan kepada phak lain. Bantuan dari luar hanya merupakan pelengkap bukan menjadi andalan utama.

Sumber: http://id.shvoong.com/social-sciences/1997182-sifat-ketahanan-sosial/#ixzz1L1S1B9kj

Latar Belakang Ketahanan Nasional dalam Era Globalisasi

Latar Belakang Ketahanan Nasional dalam Era Globalisasi

Kehidupan bangsa Indonesia di Era Globalisasi, di tandai oleh era perdagangan bebas, dimana produk dari suatu negara dengan bebas dapat masuk dan di perjualbelikan di negara lain. Kenyataan itu tentu menimbulkan tantangan bagi semua negara untuk mampu bersaing dalam meningkatkan kualitas produk industrinya, bangsa Indonesia juga tidak terlepas dari tantangan itu. Ditengah-tengah usaha itu untuk memperbaiki perekonomian, bangsa Indonesia juga ditantang untuk berjuang menempatkan bangsa Indonesia sederajat dengan bangsa lain. Oleh karena itu kita sebagai warga negara Indonesia yang baik tentu memiliki rasa bangga terhadap produk dalam negeri. Kita harus sadar dan bangga bahwa produksi dalam negeri tidak kalah dengan produksi luar negeri.

Di era globalisasi ini persaingan begitu ketat dan tajam pada semua aspek kehidupan. Dibidang ideologi, kehancuran komunisme di Eropa Timur memungkinkan liberalisme – kapitalisme mendominasi dunia. Di bidang politik, pengaruh negara-negara besar sulit di elakan. Dibidang ekonomi, perdagangan bebas menyebabkan produksi lokal terpental. Di bidang sosial budaya, pola hidup dan budaya hedonistic (maunya enak, senang saja) mewarnai semua lapisan dan lingkungan masyarakat. Sedangkan dibidang pertahanan dan keamanan penguasaan teknologi persenjataan bukan lagi jaminan keamanan melainkan cenderung sebagai ancaman.

sumber : http://www.masbied.com/search/sifat-ketahanan-nasional/

Pengaruh Aspek Ketahanan Nasional Pada Kehidupan Berbangsa dan Bernegara

Pengaruh Aspek Ketahanan Nasional Pada Kehidupan Berbangsa dan Bernegara

Berdasarkan rumusan pengertian ketahanan nasional dan kondisi kehidupan nasional Indonesia sesungguhnya ketahanan nasional merupakan gambaran dari kondisi sistem (tata) kehidupan nasional dalam berbagai aspek pada saat tertentu.
hubungan antar aspek yang mendukung kehidupan yaitu :

• aspek yang berkaitan dengan alamiah bersifat statis meliputi aspek geografi, kependudukan, dan sumber daya alam
• aspek yang berkaitan dengan sosial bersifat dinamis meliputi aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan hankam.

1. Pengaruh Aspek Ideologi
Ideologi adalah suatu sistem nilai yang merupakan kebulatan ajaran yang memberikan motivasi. Dalam ideologi juga terkandung konsep dasar tentang kehidupan yang dicita-citakan oleh suatu bangsa. Keampuhan suatu ideologi tergantung kepada rangkaian nilai yang dikandungnya yang dapat memenuhi serta menjamin segala aspirasi hidup dan kehidupan manusia baik sebagai perseorangan maupun sebagai anggota masyarakat.

Ideologi besar yang ada di dunia adalah :
• Liberalisme
• Komunisme
• Ideologi Pancasila
2. Pengaruh Aspek Politik
Politik berasal dari kata politics dan atau policy artinya berbicara politik akan mengandung makna kekuasaan (pemerintahan) atau juga kebijaksanaan. Pemahaman itu berlaku di Indonesia dengan tidak memisahkan antara politics dan policy sehingga kita menganut satu paham yaitu politik.
Ketahanan Nasional ini yang meliputi dua bagian utama yaitu politik dalam negeri dan politik luar negeri.
• Politik Dalam Negeri
• Politik Luar Negeri

Sumber : http://sheigiton7.blogspot.com/2010/03/bab-iii-ketahanan-nasional.html

Mawas ke luar ketahanan nasional

• Mawas ke luar

Mawas ke luar bertujuan untuk dapat mengantisipasi dan ikut berperan serta menghadapi dan mengatasi dampak lingkungan strategis luar negeri, serta menerima kenyataan adanya saling interaksi dan ketergantungan dengan dunia internasional.
4. Asas kekeluargaan

E. Sifat Ketahanan Nasional Indonesia
Ketahanan nasional memiliki sifat yang terbentuk dari nilai-nilai yang terkandung dalam landasan dan asas-asasnya, yaitu :
1. Mandiri
2. Dinamis
3. Konsultasi dan kerjasama
Konsepsi ketahanan nasional Indonesia tidak mengutamakan sikap konfrontatif dan antagonistis, tidak mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik semata tetapi lebih pada sikap konsultatif dan kerjasama serta saling menghargai dengan mengandalkan pada kekuatan moral dan kepribadian bangsa.

Sumber : http://sheigiton7.blogspot.com/2010/03/bab-iii-ketahanan-nasional.html

sas-Asas Ketahanan Nasional Indonesia

Asas-Asas Ketahanan Nasional Indonesia

Asas Ketahanan Nasional Indonesia adalah tata laku yang didasari nilai-nilai yang tersusun berlandaskan Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan Nasional yang terdiri dari :
1. Asas Kesejahteraan dan Keamanan
2. Asas komprehensif intergral atau menyeluruh terpadu
3. Asas mawas ke dalam dan mawas ke luar
• Mawas ke dalam

Mawas ke dalam bertujuan menumbuhkan hakikat, sifat dan kondisi kehidupan nasional itu sendiri berdasarkan nilai-nilai kemandirian yang proporsional untuk meningkatkan kualitas derajat kemandirian bangsa yang ulet dan tangguh.

Sumber : http://sheigiton7.blogspot.com/2010/03/bab-iii-ketahanan-nasional.html

Pengertian Ketahanan Nasional Indonesia

Pengertian Ketahanan Nasional Indonesia

Ketahanan Nasional adalah suatu kondisi dinamis suatu bangsa yang terdiri atas ketangguhan serta keuletan dan kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala macam dan bentuk ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan baik yang datang dari dalam maupun luar, secara langsung maupun yang tidak langsung yang mengancam dan membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan dalam mewujudkan tujuan perjuangan nasional.
Ketahanan Nasional pastinya mempunyai rumusan dengaN pengertian yang baku dalam upayanya menghadapi dinamika perkembangan dunia dari masa ke masa. Kepastian itu menjadi keharusan karena dipakai sebagai titik dasar atau titik tolak untuk gerak implemetasi/penerapan di dalam hidup dan kehidupan masyarakat berbangsa dan bernegara.
Hakikat Ketahanan Nasional Indonesia adalah keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengambangkan kekuatan nasional untuk dapat menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara dalam mencapai tujuan nasional.

sumber :http://sheigiton7.blogspot.com/2010/03/bab-iii-ketahanan-nasional.html

pokok-pokok pikiran ketahanan nasional

B. Pokok-Pokok Pikiran

Upaya pencapaian ketahanan nasional sebagai pijakan tujuan nasional yang disepakati bersama didasarkan pada pokok-pokok pikiran berikut :

1. Manusia Berbudaya
manusia berbudaya senantiasa selalu mengadakan hubungan-hubungan sebagai berikut :

a. Manusia dengan Tuhan dinamakan Agama/Kepercayaan
b. Manusia dengan cita-cita dinamakan Ideologi
c. Manusia dengan kekuatan/kekuasaan dinamakan Politik
d. Manusia dengan pemenuhan kebutuhan dinamakan Ekonomi
Manusia dengan penguasaan/pemanfaatan alam dinamakan Ilmu kesejahteraan, keselamatan dan keamanan. Ketiga hal itu adalah hakekat dari ketahanan nasional yang mencakup dan meliputi kehidupan nasional yaitu aspek alamiah dan aspek sosial/kemasyarakatan sebagai berikut :

Aspek alamiah adalah :

a. Posisi dan lokasi geografi negara
b. Keadaan dan kekayaan alam
c. Keadaan dan kemampuan penduduk
Aspek sosial/kemasyarakatan adalah :
a. Ideologi
b. Politik
c. Sosial
d. Budaya
e. Pertahanan dan Keamanan

sumber : http://sheigiton7.blogspot.com/2010/03/bab-iii-ketahanan-nasional.html

latar belakang ketahanan nasional

A. Latar Belakang

Sejak Proklamasi Kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945, Bangsa Indonesia tidak luput dari berbagai gejolak dan ancaman dari dalam negeri yang nyaris membahayakan kelangsungan hidup bangsa dan Negara. Meskipun demikian,, bangsa dan Negara Indonesia telah mampu mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatannya terhadap ancaman dari luar antara lain agresi militer Belanda dan mampu menegakkan wibawa pemerintah dengan menumpas gerakan separatis, pemberontakan PKI, DI/TII bahkan merebut lagi Irian Jaya. Indonesia adalah negara yang bersandar pada kekuatan hukum sehingga kekuasaan dan penyelenggaraan hidup dan kenegaraan diatur oleh hukum yang berlaku. Dengan kata lain, hukum sebagai pranata sosial disusun untuk kepentingan seluruh rakyat dan bangsa yaitu menjaga ketertiban bagi seluruh rakyatnya. Kondisi kehidupan nasional itu menjadi salah satu kekuatan ketahanan nasional karena adanya jaminan kekuasaan hukum bagi semua pihak yang ada di Indonesia dan lebih jauh daripada itu adalah menjadi cermin bagaimana rakyat Indonesia mampu untuk tumbuh dan berkembang dalam suatu wilayah yang menempatkan hukum sebagai asas berbangsa dan bernegara dengan menyandarkan pada kepentingan dan aspirasi rakyat.

sumber : : http://sheigiton7.blogspot.com/2010/03/bab-iii-ketahanan-nasional.html

Senin, 28 Maret 2011

Wawasan Nusantara geopolitik indonesia

Wawasan nusantara sebagai geopolitik Indonesia


Nusantara (archipelagic) dipahami sebagai konsep kewilayahan nasional dengan penekanan bahwa wilayah negara Indonesia terdiri dari pulau-pulau yang dihubungkan oleh laut. Laut yang menghubungkan dan mempersatukan pulau-pulau yang tersebar di seantero khatulistiwa. Sedangkan Wawasan Nusantara adalah konsep politik bangsa Indonesia yang memandang Indonesia sebagai satu kesatuan wilayah, meliputi tanah (darat), air (laut) termasuk dasar laut dan tanah di bawahnya dan udara di atasnya secara tidak terpisahkan, yang menyatukan bangsa dan negara secara utuh menyeluruh mencakup segenap bidang kehidupan nasional yang meliputi aspek politik, ekonomi, sosial budaya, dan hankam. Wawasan Nusantara sebagai konsepsi politik dan kenegaraan yang merupakan manifestasi pemikiran politik bangsa Indonesia telah ditegaskan dalam GBHNdengan Tap. MPR No.IV tahun 1973. Penetapan ini merupakan tahapan akhir perkembangan konsepsi negara kepulauan yang telah diperjuangkan sejak Dekrarasi Juanda tanggal 13 Desember 1957.

Sumber : http://cahpecel89.wordpress.com/2009/12/25/kewarganegaraan-madur/

pengertian dan hakikat wawasan nusantara

Pengertian dan Hakikat Wawasan Nusantara


Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia terhadap rakyat, bangsa dan wilayah Negara kesatuan RI yang meliputi darat, laut dan udara di atasnya sebagai satu kesatuan politik, ekonomi, sosial, budaya dan pertahanan keamanan.
Wawasan Nusantara sebagai Geopolitik Indonesia
Nusantara (archipelagic) dipahami sebagai konsep kewilayahan Nasional dengan penekanan bahwa wilayah Negara Indonesia terdiri dari pulau-pulau di seantero khatulistiwa. Sedangkan wawasan nusantara adalah konsep politik bangsa Indonesia yang memandang Indonesia sebagai satu kesatuan wilayah.
Wawasan nusantara sebagai konsepsi politik dan kenegaraan yang merupakan manifestasi pemikiran politik bangsa Indonesia telah ditegaskan dalam GBHN dengan TAP. MPR No. IV Tahun 1973. penetapan ini merupakan tahapan Akhir perkembangan konsepsi Negara kepulauan yang telah diperjuangkan sejak Deklarasi Djuanda tanggal 13 Desember 1957.
Jelaslah di sini bahwa wawasan nusantara adalah pengejawantahkan falsafah Pancasila dan UUD 1945 dalam wadah Negara RI. Kelengkapan dan keutuhan pelaksanaan wawasan nusantara akan terwujud dalam terselenggaranya ketahanan nasional Indonesia yang senantiasa harus ditingkatkan sesuai dengan tuntutan zaman. Ketahanan nasional itu akan dapat meningkat jika ada pembangunan yang meningkat dalam koridor wawasan nusantara.
Konsep Geopolitik dan Geostrategi
jika diperhatikan lebih jauh kepulauan Indonesia yang dua pertiga wilayahnya adalah laut membentang ke utara dengan pusatnya di Jawa yang membentuk gambaran kipas. Sebagai satu kesatuan Negara kepulauan, secara konseptual geopolitik dituangkan dalam salah satu doktrin nasional yang disebut wawasan nusantara dan politik luar negeri bebas aktif. Sedangkan geostrategi Indonesia diwujudkan melalui konsep ketahanan nasional yang bertumbuh pada perwujudan kesatuan ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan dengan mengacu pada kondisi geografi bercirikan maritim, maka diperlukan strategi besar maritim sejalan dengan doktrin pertahanan defensif aktif dan fakta bahwa bagian terluar wilayah yang harus dipertahankan adalah laut. Implementasi dari strategi maritim adalah mewujudkan kekuatan maritim yang dapat menjamin kedaulatan dan integritas wilayah dari berbagai ancaman.
Muatan wawasan nusantara adalah harga mati. Kita tidak menawar-nawar Pancasila sebagai landasan ideal dan UUD 1945 sebagai landasan konstitusional. Hal ini menjadi pegangan fundamental. Hakikat wawasan nusantara diimplementasikan dalam tekad keutuhan nusantara; cara pandang yang utuh dan menyeluruh demi kepentingan nasional. Dengan demikian, tidak ada keragu-raguan berasaskan; kepentingan yang sama, keadilan kejujuran, solidaritas, koordinasi dan kesetiaan dalam menjadi bangsa Indonesia. Wawasan nusantara menjadi pola yang mendasari cara berpikir, bersikap dan bertindak dalam rangka menghadapi, menyikapi dan menangani permasalahan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang berorientasi kepada kepentingan rakyat dan keutuhan wilayah tanah air.

Sumber : http://www.masbied.com/2010/06/03/wawasan-nusantara/

wawasan tentang bangsa indonesia

Wawasan Tentang Bangsa Indonesia

Kehidupan manusia di dunia mempunyai kedudukan sebagai hamba Tuhan Yang Maha Esa dan sebagai wakil Tuhan di bumi yang menerima amanat-NYA untuk mengelola kekayaan alam. Adapun sebagai wakil Tuhan di bumi, manusia dalam hidupnya berkewajiban memelihara dan memanfaatkan segenap karunia kekayaan alam dengan sebaik – baiknya untuk kebutuhan hidupnya. Manusia dalam menjalankan tugas dan kegiatan hidupnya bergerak dalam dua bidang yaitu universal filosofis dan sosial politis. Bidang universal filosofis bersifat transeden dan idealistik misalnya dalam bentuk aspirasi bangsa, pedoman hidup dan pandangan hidup bangsa. Aspirasi bangsa ini menjadi dasar wawasan nasional bangsa Indonesia dalam kaitannya dengan wilayah Nusantara.
Sebagai negara kepulauan dengan masyarakatnya yang berbhineka, negara Indonesia memiliki unsur – unsur kekuatan sekaligus kelemahan. Kekuatannya terletak pada posisi dan keadaan geografi yang strategis dan kaya akan sumber daya alam (SDA). Sementara kelemahannya terletak pada wujud kepulauan dan keanekaragaman masyarakat yang harus disatukan dalam satu bangsa, satu negara dan satu tanah air.
Dalam kehidupannya, bangsa Indonesia tidak terlepas dari pengaruh interaksidan interelasi dengan lingkungan sekitarnya (regional atau internasional). Dalam hal ini bangsa Indonesia memerlukan prinsip – prinsip dasar sebagai pedoman agar tidak terombang – ambing dalam memperjuangkan kepentingan nasional untuk mencapai cita – cita serta tujuan nasionalnya. Salah satu pedoman bangsa Indonesia wawasan nasional yang berpijak pada wujud wilayah nusantara sehingga disebut WAWASAN NUSANTARA. Karena hanya dengan upanya inilah bangsa dan negara Indonesia tetap eksis dan dapat melanjutkan perjuangan menuju mayarakat yang adil, makmur dan sentosa.Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungan sekitarnya berdasarkan ide nasionalnya yang berlandaskan pancasila dan UUD 1945 (Undang-Undang Dasar 1945) yang merupakan aspirasi bangsa Indonesia yang merdeka, berdaulat, bermartabat serta menjiawai tata hidup dalam mencapai tujuan perjuangan nasional.
Wawasan Nusantara merupakan sebuah alat yang menyatukan semua kepulauan yang ada di Indonesia. Sebagai kita ketahui bahwa bangsa Indonenesia terdiri dari beberapa pulau, dan untuk menyatukannya bukanlah suatu tindakan yang mudah. Setelah Deklarasi Djuanda itu terjadi yang sudah melahirkan konsep Wawasan Nusantara, laut Nusantara bukan lagi sebgai pemisah akan tetapi sebagai pemersatu bangsa Indonesia yang disikapi sebagai wilayah kedaulatan yang mutlak Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Wilayah Indonesia yang sebagian besar adalah wilayah perairan mempunyai banyak celah kelemahan yang dapat dimanfaatkan oleh negara lain yang pada akhirnya dapat meruntuhkan bahkan dapat menyebabkan disintegrasi bangsa Indonesia. Indonesia yang memiliki banyak pulau memerlukan pengawasan yang cukup ketat. Dimana pengawasan tersebut tidak hanya dilakukan oleh pihak TNI/Polri saja tetapi semua lapisan masyarakat Indonesia. Bila hanya mengandalkan TNI/Polri saja yang persenjataannya kurang lengkap mungkin bangsa Indonesia sudah tercabik – cabik oleh bangsa lain. Dengan adannya wawasan nusantara kita dapat mempererat rasa persatuan di antara penduduk Indonesia yang saling berbhineka tunggal ika.
Wawasan nasional bangsa Indonesia adalah wawasan nusantara yang merupakan pedoman bagi proses pembangunan nasional menuju tujuan nasional. sedangkan ketahanan nasional merupakan kondisi yang harus diwujudkan agar proses pencapaian tujuan nasional tersebut dapat berjalan dengan sukses. Oleh karena itu diperlukan suatu konsepsi ketahanan nasional yang sesuai dengan karakteristik bangsa Indonesia.

Sumber : http://ariebachtiar.wordpress.com/2010/04/01/wawasan-tentang-bangsa-indonesia/

Latar Belakang dan Proses Terbentuknya Wawasan Nusantara Setiap Bangsa

Latar Belakang dan Proses Terbentuknya Wawasan Nusantara Setiap Bangsa


Salah satu persyaratan mutlak harus dimiliki oleh sebuah Negara adalah wilayah kedaulatan, konsep dasar wilayah Negara kepulauan telah diletakkan melalui deklarasi Djuanda 13 Desember 1957. deklarasi tersebut memiliki nilai sangat strategis bagi bangsa Indonesia, karena telah melahirkan konsep wawasan Nusantara yang menyatukan wilayah Indonesia. Laut Nusantara bukan lagi sebagai pemisah, akan tetapi sebagai pemersatu bangsa Indonesia yang disikapi debagai wilayah kedaulatan mutlak Negara kesatuan republic Indonesia .
Tetapi cukup banyak juga Negara yang tidak mempunyai wawasan, seperti Thailand, Prancis, Myanmar, dan sebagainya. Indonesia wawasan nasionalnya adalah wawasan nusantara yang disingkat wasantara. Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 tentang diri dan lingkungannya. Unsur-unsur dasar wawasan nusantara itu adalah wadah (organisasi), isi dan tingkah laku.
Dari wadah dan isi nusantara itu tampak adanya bidang-bidang usaha untuk mencapai kesatuan dan keserasian dalam bidang-bidang :
1. Satu kesatuan Wilayah
2. Satu kesatuan Bangsa
3. Satu kesatuan Budaya
4. Satu kesatuan Ekonomi
5. Satu kesatuan Hankam
Pengertian dan Hakikat Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia terhadap rakyat, bangsa dan wilayah Negara kesatuan RI yang meliputi darat, laut dan udara di atasnya sebagai satu kesatuan politik, ekonomi, sosial, budaya dan pertahanan keamanan.
Wawasan Nusantara sebagai Geopolitik Indonesia
Nusantara (archipelagic) dipahami sebagai konsep kewilayahan Nasional dengan penekanan bahwa wilayah Negara Indonesia terdiri dari pulau-pulau di seantero khatulistiwa. Sedangkan wawasan nusantara adalah konsep politik bangsa Indonesia yang memandang Indonesia sebagai satu kesatuan wilayah.
Wawasan nusantara sebagai konsepsi politik dan kenegaraan yang merupakan manifestasi pemikiran politik bangsa Indonesia telah ditegaskan dalam GBHN dengan TAP. MPR No. IV Tahun 1973. penetapan ini merupakan tahapan Akhir perkembangan konsepsi Negara kepulauan yang telah diperjuangkan sejak Deklarasi Djuanda tanggal 13 Desember 1957.
Jelaslah di sini bahwa wawasan nusantara adalah pengejawantahkan falsafah Pancasila dan UUD 1945 dalam wadah Negara RI. Kelengkapan dan keutuhan pelaksanaan wawasan nusantara akan terwujud dalam terselenggaranya ketahanan nasional Indonesia yang senantiasa harus ditingkatkan sesuai dengan tuntutan zaman. Ketahanan nasional itu akan dapat meningkat jika ada pembangunan yang meningkat dalam koridor wawasan nusantara.
Konsep Geopolitik dan Geostrategi
jika diperhatikan lebih jauh kepulauan Indonesia yang dua pertiga wilayahnya adalah laut membentang ke utara dengan pusatnya di Jawa yang membentuk gambaran kipas. Sebagai satu kesatuan Negara kepulauan, secara konseptual geopolitik dituangkan dalam salah satu doktrin nasional yang disebut wawasan nusantara dan politik luar negeri bebas aktif. Sedangkan geostrategi Indonesia diwujudkan melalui konsep ketahanan nasional yang bertumbuh pada perwujudan kesatuan ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan dengan mengacu pada kondisi geografi bercirikan maritim, maka diperlukan strategi besar maritim sejalan dengan doktrin pertahanan defensif aktif dan fakta bahwa bagian terluar wilayah yang harus dipertahankan adalah laut. Implementasi dari strategi maritim adalah mewujudkan kekuatan maritim yang dapat menjamin kedaulatan dan integritas wilayah dari berbagai ancaman.
Muatan wawasan nusantara adalah harga mati. Kita tidak menawar-nawar Pancasila sebagai landasan ideal dan UUD 1945 sebagai landasan konstitusional. Hal ini menjadi pegangan fundamental. Hakikat wawasan nusantara diimplementasikan dalam tekad keutuhan nusantara; cara pandang yang utuh dan menyeluruh demi kepentingan nasional. Dengan demikian, tidak ada keragu-raguan berasaskan; kepentingan yang sama, keadilan kejujuran, solidaritas, koordinasi dan kesetiaan dalam menjadi bangsa Indonesia. Wawasan nusantara menjadi pola yang mendasari cara berpikir, bersikap dan bertindak dalam rangka menghadapi, menyikapi dan menangani permasalahan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang berorientasi kepada kepentingan rakyat dan keutuhan wilayah tanah air.

Sumber : http://www.masbied.com/2010/06/03/wawasan-nusantara/

Wawasan Nusantara Dan Pembangunan

Wawasan Nusantara Dan Pembangunan

Salah satu persyaratan mutlak harus dimiliki oleh sebuah negara adalah wilayah kedaulatan, di samping rakyat dan pemerintahan yang diakui. Konsep dasar wilayah negara kepulauan telah diletakkan melalui Deklarasi Djuanda 13 Desember 1957. Deklarasi tersebut memiliki nilai sangat strategis bagi bangsa Indonesia, karena telah melahirkan konsep Wawasan Nusantara yang menyatukan wilayah Indonesia. Laut Nusantara bukan lagi sebagai pemisah, akan tetapi sebagai pemersatu bangsa Indonesia yang disikapi sebagai wilayah kedaulatan mutlak Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Ada bangsa yang secara eksplisit mempunyai cara bagaimana ia memandang tanah airnya beserta lingkungannya. Cara pandang itu biasa dinamakan wawasan nasional. Sebagai contoh, Inggris dengan pandangan nasionalnya berbunyi: "Britain rules the waves". Ini berarti tanah Inggris bukan hanya sebatas pulaunya, tetapi juga lautnya.
Tetapi cukup banyak juga negara yang tidak mempunyai wawasan, seperti: Thailand, Perancis, Myanmar dan sebagainya. Indonesia wawasan nasionalnya adalah wawasan nusantara yang disingkat Wanus. Wsnus ialah cara pandang bangsa Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang sarwa nusantara dan penekanannya dalam mengekspresikan diri sebagai bangsa Indonesia di tengah-tengah lingkungannya yang sarwa nusantara itu. Unsur-unsur dasar wasantara itu ialah: wadah (contour atau organisasi), isi, dan tata laku. Dari wadah dan isi wasantara itu, tampak adanya bidang-bidang usaha untuk mencapai kesatuan dan keserasian dalam bidang-bidang:
• Satu kesatuan wilayah
• Satu kesatuan bangsa
• Satu kesatuan budaya
• Satu kesatuan ekonomi
• Satu kesatuan hankam.
Jelaslah disini bahwa Wanus adalah pengejawantahan falsafah Pancasila dan UUD 1945 dalam wadah negara Republik Indonesia. Kelengkapan dan keutuhan pelaksanaan Wanus akan terwujud dalam terselenggaranya ketahanan nasional Indonesia yang senantiasa harus ditingkatkan sesuai dengan tuntutan zaman. Ketahanan nasional itu akan dapat meningkat jika ada pembangunan yang meningkat, dalam "koridor" Wanus.
Konsep geopolitik dan geostrategi
Bila diperhatikan lebih jauh kepulauan Indonesia yang duapertiga wilayahnya adalah laut membentang ke utara dengan pusatnya di pulau Jawa membentuk gambaran kipas. Sebagai satu kesatuan negara kepulauan, secara konseptual, geopolitik Indonesia dituangkan dalam salah satu doktrin nasional yang disebut Wawasan Nusantara dan politik luar negeri bebas aktif. , sedangkan geostrategi Indonesia diwujudkan melalui konsep Ketahanan Nasional yang bertumbuh pada perwujudan kesatuan ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan. Dengan mengacu pada kondisi geografi bercirikan maritim, maka diperlukan strategi besar (grand strategy) maritim sejalan dengan doktrin pertahanan defensif aktif dan fakta bahwa bagian terluar wilayah yang harus dipertahankan adalah laut. Implementasi dari strategi maritim adalah mewujudkan kekuatan maritim (maritime power) yang dapat menjamin kedaulatan dan integritas wilayah dari berbagai ancaman.

Wawasan nusantara sebagai geopolitik Indonesia
Nusantara (archipelagic) dipahami sebagai konsep kewilayahan nasional dengan penekanan bahwa wilayah negara Indonesia terdiri dari pulau-pulau yang dihubungkan oleh laut. Laut yang menghubungkan dan mempersatukan pulau-pulau yang tersebar di seantero khatulistiwa. Sedangkan Wawasan Nusantara adalah konsep politik bangsa Indonesia yang memandang Indonesia sebagai satu kesatuan wilayah, meliputi tanah (darat), air (laut) termasuk dasar laut dan tanah di bawahnya dan udara di atasnya secara tidak terpisahkan, yang menyatukan bangsa dan negara secara utuh menyeluruh mencakup segenap bidang kehidupan nasional yang meliputi aspek politik, ekonomi, sosial budaya, dan hankam. Wawasan Nusantara sebagai konsepsi politik dan kenegaraan yang merupakan manifestasi pemikiran politik bangsa Indonesia telah ditegaskan dalam GBHN dengan Tap. MPR No.IV tahun 1973. Penetapan ini merupakan tahapan akhir perkembangan konsepsi negara kepulauan yang telah diperjuangkan sejak Dekrarasi Juanda tanggal 13 Desember 1957.
Pengertian dan hakekat wawasan nusantara
Wawasan Nusantara adalah cara pandang Bangsa Indonesia terhadap rakyat, bangsa dan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang meliputi darat, laut dan udara di atasnya sebagai satu kesatuan Politik, Ekonomi, Sosial, Budaya dan Pertahanan Keamanan.
Secara umum wawasan nasional berarti cara pandang suatu bangsa tentang diri dan lingkungannya yang dijabarkan dari dasar falsafah dan sejarah bangsa itu sesuai dengan posisi dan kondisi geografi negaranya untuk mencapai tujuan atau cita – cita nasionalnya. Sedangkan arti dari wawasan nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 serta sesuai dengan geografi wilayah nusantara yang menjiwai kehidupan bangsa dalam mencapai tujuan atau cita – cita nasionalnya. Dengan demikian wawasan nusantara berperan untuk membimbing bangsa Indonesia dalam penyelengaraan kehidupannya serta sebagai rambu – rambu dalam perjuanagan mengisi kemerdekaan. Wawasan nusantara sebagai cara pandang juga mengajarkan bagaimana pentingnya membina persatuan dan kesatuan dalam segenap aspek kehidupan bangsa dan negara dalam mencapai tujuan dan cita – citanya.
Wawasan Nusantara merupakan cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungan sekitarnya berdasarkan ide nasionalnya yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945 (Undang-Undang Dasar 1945) yang merupakan aspirasi bangsa Indonesia yang merdeka, berdaulat, bermartabat serta menjiawai tata hidup dalam mencapai tujuan perjuangan nasional.
Wawasan Nusantara telah diterima dan disahkan sebagai konsepsi politik kewarganegaraan yang termaktub / tercantum dalam dasar-dasar berikut ini :
Ketetapan MPR Nomor IV/MPR/1973 tanggal 22 maret 1973
TAP MPR Nomor IV/MPR/1978 tanggal 22 maret 1978 tentang GBHN
TAP MPR nomor II/MPR/1983 tanggal 12 Maret 1983
Ruang lingkup dan cakupan wawasan nusantara dalam TAP MPR ‘83 dalam mencapat tujuan pembangunan nasionsal :
Kesatuan Politik
Kesatuan Ekonomi
Kesatuan Sosial Budaya
Kesatuan Pertahanan Keamanan
Konsepsi Wawasan Nusantara tidak hanya menopang keutuhan Negara Kesatuan Republik INdonesia, merekatkan persatuan dan kesatuan, tapi juga secara tepat mengetengahkan jatidiri bangsa.Dengan menerapkan konsep Wawasan Nusantara, maka terbentuk dan terjalin kehidupan kebangsaan dan kenegaraan yang dijalin erat dari begi beragamnya kehidupan sosial, budaya, sejarah dan cita-cita
TUJUAN
Makalah wawasan nusantara ini mempunyai beberapa tujuan yaitu:
• Menyelesaikan tugas yang diberikan oleh dosen mata kuliah Kewarganegaraan.
• Untuk mengetahui unsur – unsur dari wawasan nusantara.
• Untuk mengetahui latar belakang filosofis dari wawasan nusantara.
• Untuk mengetahui hakekat/makna dari wawasan nusantara.

Sumber : http://www.tugaskuliah.info/2010/04/wawasan-nusantara-dan-pembangunan.html

fungsi dan tujuan wawasan nusantara

Fungsi dan Tujuan Wawasan Nusantara

1. Fungsi Wawasan Nusantara
Secara umum, Fungsi Wawasan Nusantara adalah pedoman, motivasi, dorongan serta rambu-rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan , keputusan, dan perbuatan baik bagi penyelenggara Negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat dalm kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Ada juga fungsi dari Wawasan Nusantara jika di tinjau dari beberapa pendekatan. Diantaranya :
• Wawasan nusantara sebagai konsepsi ketahanan nasional, yaitu wawasan nusantara dijadikan konsep dalam pembangunan nasional, pertahanan keamanan, dan kewilayahan.
• Wawasan nusantara sebagai wawasan pembangunan mempunyai cakupan kesatuan politik, kesatuan ekonomi, kesatuan sosial dan ekonomi, kesatuan sosial dan politik, dan kesatuan pertahanan dan keamanan.
• Wawasan nusantara sebagai wawasan pertahanan dan keamanan negara merupakan pandangan geopolitik Indonesia dalam lingkup tanah air Indonesia sebagai satu kesatuan yang meliputi seluruh wilayah dan segenap kekuatan negara.
• Wawasan nusantara sebagai wawasan kewilayahan, sehingga berfungsi dalam pembatasan negara, agar tidak terjadi sengketa dengan negara tetangga.

2. Tujuan Wawasan Nusantara
Secara umum, Tujuan Wawasan Nusantara adalah mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala bidang dari rakyat Indonesia, yang telah lebih mengutamakan kepentingan nasional dari pada kepentingan orang per orangan, kelompok, golongan, suku bangsa/daerah. Selain itu tujuan Wawasan Nusantara terdiri dari dua, yaitu :
• Tujuan nasional, dapat dilihat dalam Pembukaan UUD 1945, dijelaskan bahwa tujuan kemerdekaan Indonesia adalah “untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial”.
• Tujuan ke dalam adalah mewujudkan kesatuan segenap aspek kehidupan baik alamiah maupun sosial, maka dapat disimpulkan bahwa tujuan bangsa Indonesia adalah menjunjung tinggi kepentingan nasional, serta kepentingan kawasan untuk menyelenggarakan dan membina kesejahteraan, kedamaian dan budi luhur serta martabat manusia di seluruh dunia.

Implementasi Wawasan Nusantara
a. Kehidupan Politik
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam mengimplementasikan wawasan nusantara, yaitu :
1. Pelaksanaan kehidupan politik yang diatur dalam undang-undang, seperti UU Partai Politik, UU Pemilihan Umum, dan UU Pemilihan Presiden. Pelaksanaan undang-undang tersebut harus sesuai hukum dan mementingkan persatuan bangsa.Contohnya seperti dalam pemilihan presiden, anggota DPR, dan kepala daerah harus menjalankan prinsip demokratis dan keadilan, sehingga tidak menghancurkan persatuan dan kesatuan bangsa.
2. Pelaksanaan kehidupan bermasyarakat dan bernegara di Indonesia harus sesuai denga hukum yang berlaku. Seluruh bangsa Indonesia harus mempunyai dasar hukum yang sama bagi setiap warga negara, tanpa pengecualian. Di Indonesia terdapat banyak produk hukum yang dapat diterbitkan oleh provinsi dan kabupaten dalam bentuk peraturan daerah (perda) yang tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku secara nasional.
3. Mengembagkan sikap hak asasi manusia dan sikap pluralisme untuk mempersatukan berbagai suku, agama, dan bahasa yamg berbeda, sehingga menumbuhkan sikap toleransi.
4. Memperkuat komitmen politik terhadap partai politik dan lembaga pemerintahan untuk menigkatkan semangat kebangsaan dan kesatuan.
5. Meningkatkan peran Indonesia dalam kancah internasional dan memperkuat korps diplomatik sebagai upaya penjagaan wilayah Indonesia terutama pulau-pulau terluar dan pulau kosong.

b. Kehidupan Ekonomi
1. Wilayah nusantara mempunyai potensi ekonomi yang tinggi, seperti posisi khatulistiwa, wilayah laut yang luas, hujan tropis yang besar, hasil tambang dan minyak yang besar, serta memeliki penduduk dalam jumlah cukup besar. Oleh karena itu, implementasi dalam kehidupan ekonomi harus berorientasi pada sektor pemerintahan, pertanian, dan perindustrian.
2. Pembangunan ekonomi harus memperhatikan keadilan dan keseimbangan antardaerah. Oleh sebab itu, dengan adanya otonomi daerah dapat menciptakan upaya dalam keadilan ekonomi.
3. Pembangunan ekonomi harus melibatkan partisipasi rakyat, seperti dengan memberikan fasilitas kredit mikro dalam pengembangan usaha.

c. Kehidupan Sosial
Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam kehidupan sosial, yaitu :
1. Mengembangkan kehidupan bangsa yang serasi antara masyarakat yang berbeda, dari segi budaya, status sosial, maupun daerah. Contohnya dengan pemerataan pendidikan di semua daerah dan program wajib belajar harus diprioritaskan bagi daerah tertinggal.
2. Pengembangan budaya Indonesia, untuk melestarikan kekayaan Indonesia, serta dapat dijadikan kegiatan pariwisata yang memberikan sumber pendapatan nasional maupun daerah. Contohnya dengan pelestarian budaya, pengembangan museum, dan cagar budaya.

d. Kehidupan Pertahanan dan Keaman
Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam kehidupan pertahanan dan keamanan, yaitu :
1. Kegiatan pembangunan pertahanan dan keamanan harus memberikan kesempatan kepada setiap warga negara untuk berperan aktif, karena kegiatan tersebut merupakan kewajiban setiap warga negara, seperti memelihara lingkungan tempat tinggal, meningkatkan kemampuan disiplin, melaporkan hal-hal yang menganggu keamanan kepada aparat dan belajar kemiliteran.
2. Membangun rasa persatuan, sehingga ancaman suatu daerah atau pulau juga menjadi ancaman bagi daerah lain. Rasa persatuan ini dapat diciptakan dengan membangun solidaritas dan hubungan erat antara warga negara yang berbeda daerah dengan kekuatan keamanan.
3. Membangun TNI yang profesional serta menyediakan sarana dan prasarana yang memadai bagi kegiatan pengamanan wilayah Indonesia, terutama pulau dan wilayah terluar Indonesia.

Sumber : http://shenifa.wordpress.com/2011/02/18/wawasan-nusantara/

Aspek - aspek dasar tentang wawasan nusantara

Aspek-Aspek Dasar Tentang Wawasan Nusantara :

1. Aspek Kewilayahan Nusantara
Pengaruh geografi merupakan suatu fenomena yang perlu diperhitungkan, karena Indonesia kaya akan aneka Sumber Daya Alam (SDA) dan suku bangsa
2. Aspek Sosial Budaya
Indonesia terdiri atas ratusan suku bangsa yang masing-masing memiliki , adat istiadat, bahasa, agama, dan kepercayaan yang berbeda – beda, sehingga tata kehidupan nasional yang berhubungan dengan interaksi antargolongan mengandung potensi konflik yang besar.
3. Aspek Sejarah
Indonesia diwarnai oleh pengalaman sejarah yang tidak menghendaki terulangnya perpecahan dalam lingkungan bangsa dan negara Indonesia. Hal ini dikarenakan kemerdekaan yang telah diraih oleh bangsa Indonesia merupakan hasil dari semangat persatuan dan kesatuan yang sangat tinggi bangsa Indonesia sendiri. Jadi, semangat ini harus tetap dipertahankan untuk persatuan bangsa dan menjaga wilayah kesatuan Indonesia.

Sumber : http://shenifa.wordpress.com/2011/02/18/wawasan-nusantara/

Wawasan Nusantara indonesia

Wawasan Nusantara Indonesia

Hidup dalam perbedaan bukanlah berarti mendatangkan perselisihan dalam kehidupan bermasyarakat, bernegara maupun berkeluarga. Perbedaan adalah suatu keindahan yang membuat kita banyak belajar satu sama lain dari orang yang ada di sekitar kita. Pada dasarnya kerukunan antar umat dapat kita jaga yaitu dengan menerapkan konsepsi Wawasan Nusantara.
Secara Etimologi Wawasan Nusantara berasal dari bahasa Jawa yaitu Wawas (mawas) yang artinya melihat atau memandang, jadi kata wawasan dapat diartikan cara pandang atau cara melihat. Sedangkan ,jika ditambah imbuhan –An maka secara harfiah berarti penglihatan, cara tinjau, cara pandang..Nusantara secara harfiah yang dapat diartikan sebagai gugusan pulau – pulau.
Berdasarkan teori – toeri tentang wawasan, latar belakang, falsafah pancasila, latar belakang pemikiran aspek kewilayahan, aspek sosial budaya dan aspek kesejarahan, terbentuklah satu wawasan nasional Indonesia yang disebut dengan Wawasan Nusantara. Wawasan Nusantara berlandasakan pada falsafah Pancasila dan UUD 1945(Undang – Undang 1945) yang disusun untuk kesejahteraan masyarakat secara luas.
Sedangkan pengertian yang digunakan sebagai acuan pokok ajaran dasar Wawasan Nusantara sebagai Geopolitik Indonesia adalah : cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dengan tetap menghargai dan menghormati kebhinekaan dalam setiap aspek kehidupan nasional untuk mencapai tujuan nasional.
Wawasan Nusantara lebih menekankan pada rasa kebersamaan dan kesejahteraan masyarakat secara luas.Wawasan Nusantara mempunyai fungsi sebagai pedoman, motivasi, dorongan serta rambu-rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan bagi penyelenggara Negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Wawasan Nusantara dalam paradigma nasional dapat dilihat dari hirarkhi paradigm nasional sebagai berikut :
1. Panacasila (dasar negara) Landasan Idiil
2. UUD 1945 (Konstitusi negara) Landasan Konstitusional
3. Wasantara (Visi bangsa) Landasan Visional
4. Ketahanan Nasional (Konsepsi Bangsa) Landasan Konsepsional
5. GBHN (Kebijaksanaan Dasar Bangsa) Landasan Operasional
Adapun Landasan hukum dari wawasan nusantara di Indonesia adalah sebagai berikut:
1. Ketetapan MPR Nomor IV/MPR/1973 tanggal 22 Maret 1973
2. TAP MPR Nomor IV/MPR/1978 tanggal 22 Maret 1978 tentang GBHN
3. TAP MPR Nomor II/MPR/1983 tanggal 12 Maret 1983
Bentuk – bentuk penyampaian dari wawasan nusantara dikalangan masyarakat secara luas :
1. Menurut sifat / cara penyampaian :
• Langsung : Ceramah, diskusi, tatap muka.
• Tidak langsung : Media massa.
1. Menurut motode penyampaian :
• Ketauladanan
• Edukasi
• Komunikasi
• Integrasi
Adapun pandangan – pandangan global mengenai prospek implementasi Wawasan Nusantara :
1. Negara harus mampu memberikan peranan sebesar – besarnya kepada rakyatnya(Global Paradox)
2. Batas geografi suatu Negara tetap tetapi, hal tersebut dapat ditembus dengan kekuatan ekonomi, dan budaya global (Bordless World dan the End of Nation State)
3. Mengupayakan keseimbangan antara kepentingan individu dengan masyarakat antara Negara maju dengan Negara berkembang (The Future Of Capitalism) .
4. Perubahan nuansa perang ekonomi, membangun masyarakat yang lebih bekerja sama, menerapkan teknologi bersih lingkungan serta pemerintahan yang demokratis (Building Win Win World)
5. Peranan konsumen dan teknologi baru yang mengantar terwujudnya masyarakat baru (The Second Curve).
Hakekat wawasan Nusantara
Keutuhan Nusantara / Nasional, bahwa cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara dan demi kepentingan nasional. Adapun bidang – bidang yang diharapkan agar menjadi kesatuan yang menyeluruh adalah sebagai berikut :
• Wilayah
• Bangsa
• Budaya
• Ekonomi
• Hankam.


Sumber : http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2010/03/wawasan-nusantara-indonesia/

Wawasan Nusantara

Pengertian Wawasan Nusantara

Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia diri dan lingkungannya, dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
B. Isi Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara mencakup :
1. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Politik, dalam arti :
a. Bahwa kebulatan wilayah nasional dengan segala isi dan kekayaannya merupakan satu kesatuan wilayah, wadah, ruang hidup, dan kesatuan matra seluruh bangsa serta menjadi modal dan milik bersama bangsa.
b. Bahwa bangsa Indonesia yang terdiri dari berbagai suku dan berbicara dalam berbagai bahasa daerah serta memeluk dan meyakini berbagai agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa harus merupakan satu kesatuan bangsa yang bulat dalam arti yang seluas-luasnya.
c. Bahwa secara psikologis, bangsa Indonesia harus merasa satu, senasib sepenanggungan, sebangsa, dan setanah air, serta mempunyai tekad dalam mencapai cita-cita bangsa.
d. Bahwa Pancasila adalah satu-satunya falsafah serta ideologi bangsa dan negara yang melandasi, membimbing, dan mengarahkan bangsa menuju tujuannya.
e. Bahwa kehidupan politik di seluruh wilayah Nusantara merupakan satu kesatuan politik yang diselenggarakan berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
f. Bahwa seluruh Kepulauan Nusantara merupakan satu kesatuan sistem hukum dalam arti bahwa hanya ada satu hukum nasional yang mengabdi kepada kepentingan nasional.
g. Bahwa bangsa Indonesia yang hidup berdampingan dengan bangsa lain ikut menciptakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial melalui politik luar negeri bebas aktif serta diabdikan pada kepentingan nasional.
2. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai satu Kesatuan Ekonomi, dalam arti :
a. Bahwa kekayaan wilayah Nusantara baik potensial maupun efektif adalah modal dan milik bersama bangsa, dan bahwa keperluan hidup sehari-hari harus tersedia merata di seluruh wilayah tanah air.
b. Tingkat perkembangan ekonomi harus serasi dan seimbang di seluruh daerah, tanpa meninggalkan ciri khas yang dimiliki oleh daerah dalam pengembangan kehidupan ekonominya.
c. Kehidupan perekonomian di seluruh wilayah Nusantara merupakan satu kesatuan ekonomi yang diselenggarakan sebagai usaha bersama atas asas kekeluargaan dan ditujukan bagi sebesar-besar kemakmuran rakyat.
3. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Sosial dan Budaya, dalam arti :
a. Bahwa masyarakat Indonesia adalah satu, perikehidupan bangsa harus merupakan kehidupan bangsa yang serasi dengan terdapatnya tingkat kemajuan masyarakat yang sama, merata dan seimbang, serta adanya keselarasan kehidupan yang sesuai dengan tingkat kemajuan bangsa.
b. Bahwa budaya Indonesia pada hakikatnya adalah satu, sedangkan corak ragam budaya yang ada menggambarkan kekayaan budaya bangsa yang menjadi modal dan landasan pengembangan budaya bangsa seluruhnya, dengan tidak menolak nilai – nilai budaya lain yang tidak bertentangan dengan nilai budaya bangsa, yang hasil-hasilnya dapat dinikmati oleh bangsa.
4. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Pertahanan Keamanan, dalam arti :
a. Bahwa ancaman terhadap satu pulau atau satu daerah pada hakekatnya merupakan ancaman terhadap seluruh bangsa dan negara.
b. Bahwa tiap-tiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama dalam rangka pembelaan negara dan bangsa.

Sumber : http://syadiashare.com/wawasan-nusantara.html