Senin, 28 Maret 2011

Latar Belakang dan Proses Terbentuknya Wawasan Nusantara Setiap Bangsa

Latar Belakang dan Proses Terbentuknya Wawasan Nusantara Setiap Bangsa


Salah satu persyaratan mutlak harus dimiliki oleh sebuah Negara adalah wilayah kedaulatan, konsep dasar wilayah Negara kepulauan telah diletakkan melalui deklarasi Djuanda 13 Desember 1957. deklarasi tersebut memiliki nilai sangat strategis bagi bangsa Indonesia, karena telah melahirkan konsep wawasan Nusantara yang menyatukan wilayah Indonesia. Laut Nusantara bukan lagi sebagai pemisah, akan tetapi sebagai pemersatu bangsa Indonesia yang disikapi debagai wilayah kedaulatan mutlak Negara kesatuan republic Indonesia .
Tetapi cukup banyak juga Negara yang tidak mempunyai wawasan, seperti Thailand, Prancis, Myanmar, dan sebagainya. Indonesia wawasan nasionalnya adalah wawasan nusantara yang disingkat wasantara. Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 tentang diri dan lingkungannya. Unsur-unsur dasar wawasan nusantara itu adalah wadah (organisasi), isi dan tingkah laku.
Dari wadah dan isi nusantara itu tampak adanya bidang-bidang usaha untuk mencapai kesatuan dan keserasian dalam bidang-bidang :
1. Satu kesatuan Wilayah
2. Satu kesatuan Bangsa
3. Satu kesatuan Budaya
4. Satu kesatuan Ekonomi
5. Satu kesatuan Hankam
Pengertian dan Hakikat Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia terhadap rakyat, bangsa dan wilayah Negara kesatuan RI yang meliputi darat, laut dan udara di atasnya sebagai satu kesatuan politik, ekonomi, sosial, budaya dan pertahanan keamanan.
Wawasan Nusantara sebagai Geopolitik Indonesia
Nusantara (archipelagic) dipahami sebagai konsep kewilayahan Nasional dengan penekanan bahwa wilayah Negara Indonesia terdiri dari pulau-pulau di seantero khatulistiwa. Sedangkan wawasan nusantara adalah konsep politik bangsa Indonesia yang memandang Indonesia sebagai satu kesatuan wilayah.
Wawasan nusantara sebagai konsepsi politik dan kenegaraan yang merupakan manifestasi pemikiran politik bangsa Indonesia telah ditegaskan dalam GBHN dengan TAP. MPR No. IV Tahun 1973. penetapan ini merupakan tahapan Akhir perkembangan konsepsi Negara kepulauan yang telah diperjuangkan sejak Deklarasi Djuanda tanggal 13 Desember 1957.
Jelaslah di sini bahwa wawasan nusantara adalah pengejawantahkan falsafah Pancasila dan UUD 1945 dalam wadah Negara RI. Kelengkapan dan keutuhan pelaksanaan wawasan nusantara akan terwujud dalam terselenggaranya ketahanan nasional Indonesia yang senantiasa harus ditingkatkan sesuai dengan tuntutan zaman. Ketahanan nasional itu akan dapat meningkat jika ada pembangunan yang meningkat dalam koridor wawasan nusantara.
Konsep Geopolitik dan Geostrategi
jika diperhatikan lebih jauh kepulauan Indonesia yang dua pertiga wilayahnya adalah laut membentang ke utara dengan pusatnya di Jawa yang membentuk gambaran kipas. Sebagai satu kesatuan Negara kepulauan, secara konseptual geopolitik dituangkan dalam salah satu doktrin nasional yang disebut wawasan nusantara dan politik luar negeri bebas aktif. Sedangkan geostrategi Indonesia diwujudkan melalui konsep ketahanan nasional yang bertumbuh pada perwujudan kesatuan ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan dengan mengacu pada kondisi geografi bercirikan maritim, maka diperlukan strategi besar maritim sejalan dengan doktrin pertahanan defensif aktif dan fakta bahwa bagian terluar wilayah yang harus dipertahankan adalah laut. Implementasi dari strategi maritim adalah mewujudkan kekuatan maritim yang dapat menjamin kedaulatan dan integritas wilayah dari berbagai ancaman.
Muatan wawasan nusantara adalah harga mati. Kita tidak menawar-nawar Pancasila sebagai landasan ideal dan UUD 1945 sebagai landasan konstitusional. Hal ini menjadi pegangan fundamental. Hakikat wawasan nusantara diimplementasikan dalam tekad keutuhan nusantara; cara pandang yang utuh dan menyeluruh demi kepentingan nasional. Dengan demikian, tidak ada keragu-raguan berasaskan; kepentingan yang sama, keadilan kejujuran, solidaritas, koordinasi dan kesetiaan dalam menjadi bangsa Indonesia. Wawasan nusantara menjadi pola yang mendasari cara berpikir, bersikap dan bertindak dalam rangka menghadapi, menyikapi dan menangani permasalahan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang berorientasi kepada kepentingan rakyat dan keutuhan wilayah tanah air.

Sumber : http://www.masbied.com/2010/06/03/wawasan-nusantara/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar